Sentimen
Negatif (61%)
20 Jul 2024 : 12.41
Informasi Tambahan

Event: Pemilu 2019

Kasus: korupsi

Partai Terkait

Diperiksa KPK Terkait Kasus DJKA, Wasekjen PDIP: Menyangkut Pak BKS dan TKN Jokowi-Ma'ruf

20 Jul 2024 : 19.41 Views 3

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: News

Diperiksa KPK Terkait Kasus DJKA, Wasekjen PDIP: Menyangkut Pak BKS dan TKN Jokowi-Ma'ruf

Liputan6.com, Jakarta Wakil Sekretaris Jenderal (Waskjen) DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Yoseph Aryo Adhi Darmo menyatakan, dirinya baru saja menjalankan tugas warga negara sebagai saksi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dia mengaku memberikan keterangan kepada KPK soal operasional Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin di Pemilu 2019 yang saat itu diketuai Erick Thohir dan Hasto Kristiyanto sebagai sekretarisnya.

Adhi menjelaskan, pada Pemilu 2019 dirinya diberi tugas sebagai Kepala Sekretariat Tim Pemenangan Jokowi-Ma'ruf.

Pemanggilan KPK terhadap dirinya terkait pengusutan kasus dugaan korupsi di Ditjen Kereta Api (DJKA) yang diduga menyangkut Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi (BKS).

“Pemeriksaan dipanggil terkait adanya foto saya bersama dengan Pak Budi Karya Sumadi,” kata Adhie, dalam keterangan resmi, Sabtu (20/7/2024).

Saat ditanya apa saja yang dicari oleh KPK dari kesaksiannya, Adhie menjelaskan, pertemuan dengan BKS itu adalah dalam kapasitas dirinya sebagai kepala sekretariat TKN Jokowi-Ma'ruf Amin.

Kepada BKS, dia melaporkan mengenai adanya beberapa operasional rumah aspirasi relawan Jokowi-Amin yang beralamat di Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, yang harus ditindaklanjuti.

“Karena pembentukan Rumah Aspirasi di awal sebagaimana arahan Erick Thohir sebagai ketua tim pemenangan bahwa operasional Rumah Aspirasi di-handle oleh Pak Budi Karya Sumadi. Penugasan saya menghadap Pak Budi Karya Sumadi atas perintah Bapak Hasto Kristiyanto dalam kapasitas sebagai sekretaris tim pemenangan Jokowi-Ma'ruf Amin,” jelas Adhie.

Dia menjelaskan bahwa pemeriksaan dirinya di KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi DJKA Kemenhub dilakukan selama sekitar 8 jam, dimulai sejak sekitar pukul 10.00 WIB hingga selesai sekitar pukul 18.30 WIB pada Kamis (18/7/2024).

Sentimen: negatif (61.5%)