Sentimen
Positif (96%)
20 Jul 2024 : 08.16

DPRD DKI Minta Pemprov Batalkan Pemecatan Ratusan Guru Honorer di Jakarta

20 Jul 2024 : 08.16 Views 2

Okezone.com Okezone.com Jenis Media: Nasional

DPRD DKI Minta Pemprov Batalkan Pemecatan Ratusan Guru Honorer di Jakarta

JAKARTA - Komisi E DPRD DKI Jakarta meminta Dinas Pendidikan (Disdik) memulihkan kembali status 107 guru honorer yang diputuskan kontrak pada awal Juli 2024, karena tenaga mereka masih dibutuhkan untuk mendidik anak bangsa.

Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta, Jhonny Simanjuntak mengatakan pihaknya akan memanggil jajaran Dinas Pendidikan dalam rapat kerja pada Selasa 27 Juli 2024, sekaligus meminta dipertimbangkan lagi kebijakan cleansing atau pemutusan kontrak guru honorer dan cari solusi pembatalan pemecatan guru honorer.

“Nanti minggu depan, Komisi E akan memanggil Dinas Pendidikan. Kita minta penjelasan sekaligus meminta supaya guru-guru yang sudah diputus dikembalikan seperti semula,” kata Jhonny di Jakarta, Sabtu (20/7/2024).

 BACA JUGA:

Jhonny meminta Disdik segera menemukan solusi untuk ratusan guru honorer yang terdampak kebijakan cleansing honor, karena mereka ujung tombak dalam mencerdaskan anak bangsa.

“Harus ada upaya terobosan lain dari Dinas Pendidikan selain pemecatan. Ini akan berakibat pada peserta didik, mereka tidak mendapat ilmu dari guru-guru yang berkompeten,” ucapnya.

Politikus PDI Perjuangan itu menekankan tidak elok Disdik melakukan pemutusan kontrak guru honorer. Sedangkan di tingkat Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA) masih kekurangan tenaga pengajar.

 BACA JUGA:

“Kalau diputus kontrak pasti kekurangan guru, karena pengadaan guru dari ASN tidak bisa cepat, butuh waktu,” pungkasnya.

Sebelumnya Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) menyatakan ratusan guru honorer dari sekolah-sekolah negeri di Jakarta diputuskan kontrak sepihak oleh Pemprov DKI.

"Total guru honorer di sekolah negeri di DKI Jakarta terdata BKN adalah 4835. Laporan yang masuk terdampak Cleansing per hari ini sudah 107 guru honorer. Jumlahnya sudah ratusan," kata Kepala Bidang Advokasi Guru P2G, Iman Zanatul Haeri pada Selasa 16 Juli 2024.

Sementara Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Budi Awaluddin menyebutkan kendati adanya temuan perekrutan sejumlah guru honorer yang maladministrasi, proses kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah akan berjalan seperti biasa. Hal ini mengingat jumlah guru honorer yang terindikasi maladministrasi di setiap sekolah hanya sebanyak satu sampai dua guru honorer.

"Perekrutan guru honorer harus melalui mekanisme sesuai dengan syarat dan peraturan yang berlaku. Guru honorer harus memenuhi sejumlah persyaratan, yaitu berstatus bukan ASN dan tercatat pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Selain itu, memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) dan belum mendapat tunjangan profesi guru," kata Budi saat jumpa pers di Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu 17 Juli 2024.

"Setelah dilakukan penelusuran, terdapat perekrutan guru honorer yang dilakukan oleh Kepala Sekolah masing-masing, yang bisa terjadi bias standar dan subjektivitas dalam perekrutannya. Terkait dengan pemberitaan tentang pemberhentian guru-guru honorer yang sumber pembayarannya melalui Dana BOS, hal tersebut terjadi karena mereka tidak memenuhi persyaratan pada Permendikbudristek No. 63 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana BOS," imbuhnya.

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Follow

Sentimen: positif (96.2%)