Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: Bank Mandiri
Institusi: ICJR, Imparsial
Kab/Kota: Malang
Kasus: HAM, penembakan
Tokoh Terkait
Atnike Nova Sigiro
Koalisi Masyarakat untuk Reformasi Sektor Keamanan Kutuk Penembakan Aktivis HAM di Papua
Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional
PIKIRAN RAKYAT - Koalisi Masyarakat untuk Reformasi Sektor Keamanan mengutuk penembakan terhadap pembela hak asasi manusia Yan Christian Warinussy di Manokwari, Papua.
Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh Koalisi, penembakan terhadap Direktur Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) itu terjadi pada Rabu, 17 Juli 2024 sekira pukul 16.00 WIT.
Kejadian bermula ketika Yan Christian Warinussy keluar dari Bank Mandiri. Tiba-tiba ada tembakan yang dilakukan oleh orang tidak dikenal. Pelaku mengendarai mobil Avanza berwarna hitam dan berhasil melarikan diri. Tembakan tersebut mengenai dada Yan Christian Warinussy yang saat ini sedang mendapatkan penanganan medis di RSUD Manokwari.
Koalisi menilai, kejadian tersebut merupakan serangan serius terhadap pembela HAM. Kejadian itu tidak dapat dipisahkan dari absennya negara melindungi pembela HAM di Indonesia. Soalnya, serangan kepada mereka yang berusaha melindungi hak-hak mereka sendiri atau orang lain seperti ini terjadi secara berulang. Berdasarkan data yang dihimpun oleh Amnesty International Indonesia (AII) pada 2023, serangan terhadap Pembela HAM di Papua merupakan yang terbanyak, yakni 103 orang.
Berdasarkan catatan Aliansi Demokrasi untuk Papua (AIDP), setidaknya terdapat empat kasus serangan terhadap pembela HAM yang meliputi serangan fisik dan nonfisik seperti terhadap Anum Siregar, (Alm) Yuliana Yabandabra, Victor Mambor, dan Theo Hesegem. Koalisi menilai, serangan-serangan tersebut tidak pernah diungkap secara serius oleh kepolisian. Bahkan tidak jarang, terdapat beberapa laporan serangan pembela HAM yang dihentikan penyidikannya.
"Oleh karena itu kami mendesak Kapolri memberikan atensi serius dengan memerintahkan Kapolda Papua Barat beserta jajarannya untuk mengusut tuntas peristiwa ini berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku secara transparan," kata Julius Ibrani mewakili koalisi dalam keterangan tertulis mereka, Kamis, 18 Juli 2024.
Selain itu, koalisi menyatakan, Komnas HAM penting melakukan penyelidikan tersendiri terhadap serangan pembela HAM yang selama ini terjadi di Papua secara sistematis, berulang dan meluas serta dilakukan dengan pola yang sama. "Oleh karenanya kami juga mendesak Komnas HAM membentuk tim pencari fakta yang bekerja secara independen dan transparan untuk menyelidiki semua serangan pembela HAM di Papua."
Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan terdiri dari Aliansi Demokrasi untuk Papua (AIDP), Imparsial, KontraS, Elsam, Centra Initiative, PBHI Nasional, WALHI, YLBHI, Public Virtue, Amnesty International Indonesia, Forum de Facto, LBH Pers, ICW, LBH Masyarakat, HRWG, ICJR, LBH Jakarta, LBH Pos Malang, Setara Institute, AJI Jakarta.
Sementara itu, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan keprihatinan dan memberikan atensi atas peristiwa penembakan terhadap aktivis HAM itu. Komnas HAM telah berkomunikasi langsung dengan korban dan memperoleh informasi awal terkait kronologis peristiwa dan luka yang dialami. Hal tersebut dikemukakan Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro dalam Keterangan Pers Nomor: 37 /HM.00/VII/2024.
Berdasarkan informasi tersebut, korban mengalami luka lecet pada dada bagian kanan akibat peluru yang diduga berasal dari senapan angin. Korban juga telah melaporkan peristiwa tersebut kepada Polresta Manokwari dan diberikan rujukan visum ke RSUD Manokwari. Selanjutnya, korban kembali dirujuk ke RSUD Provinsi Papua Barat untuk mendapatkan perawatan. Komnas HAM juga akan terus memantau perkembangan penanganan laporan tersebut maupun kondisi korban.
Untuk itu, lembaga tersebut mendorong proses penegakan hukum yang cepat, transparan, adil dan profesional oleh pihak kepolisian. Komnas HAM juga mendesak adanya jaminan perlindungan terhadap masyarakat sipil yang melakukan advokasi dan berkontribusi terhadap penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak asasi manusia (pembela HAM).***
Sentimen: negatif (99.6%)