Sentimen
Positif (100%)
19 Jul 2024 : 11.34
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Tidore

Kasus: stunting

Tokoh Terkait

Wali Kota Tidore Dengarkan Pandangan Umum DPRD Terhadap Ranperda RPJPD 2025-2045

abadikini.com abadikini.com Jenis Media: News

19 Jul 2024 : 11.34
Wali Kota Tidore Dengarkan Pandangan Umum DPRD Terhadap Ranperda RPJPD 2025-2045

Abadikini.com, TIDORE – Setelah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Tidore Kepulauan Tahun 2025-2045, Wali Kota Tidore Kepulauan, Capt. H. Ali Ibrahim kembali menghadiri dan mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Ranperda RPJPD Kota Tidore Tahun 2025-2045. Acara ini diagendakan pada Rapat Paripurna ke-12 masa persidangan III Tahun 2024, di Gedung DPRD Kota Tidore Kepulauan, Kamis (18/7/2024).

Dalam rapat tersebut, lima fraksi DPRD yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Nasdem, Fraksi Partai Amanat Nasional, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Fraksi Demokrat Sejahtera menyampaikan pandangan umumnya, kecuali satu fraksi yang tidak lagi menyampaikan pandangan umum namun langsung melanjutkan pembahasan sesuai tata tertib DPRD.

Pandangan Umum Fraksi-fraksi

Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicaranya, Marwan Suwardi, menyambut baik dan memberikan apresiasi atas penyusunan Raperda RPJPD Tahun 2025-2045 yang telah dilakukan secara transparan, akuntabel, demokratis, partisipatif, terukur, dan melibatkan masyarakat serta seluruh stakeholder dalam setiap tahap perencanaan. Fraksi ini juga mendukung penuh upaya pemerintah dalam mewujudkan transformasi ekonomi yang inklusif melalui pembangunan iptek, inovasi, dan produktivitas ekonomi.

“Kami mendukung peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan yang berkualitas serta aksesibilitas yang lebih luas bagi seluruh masyarakat,” kata Marwan. Fraksi ini berharap Ranperda ini dapat menjadi pedoman kuat dan komprehensif untuk membawa Kota Tidore Kepulauan menuju masa depan yang lebih baik, berdaya saing, dan sejahtera.

Fraksi Nasdem melalui juru bicaranya, Malik Muhammad, menekankan pentingnya dokumen RPJPD sebagai dokumen perencanaan yang strategis. Fraksi ini mengapresiasi Walikota Tidore Kepulauan atas penyelesaian penyusunan dokumen ini sesuai amanat konstitusi. Namun, Fraksi Nasdem meminta klarifikasi lebih lanjut terkait visi “Mewujudkan Tidore Kepulauan yang Maju, Mandiri, Sejahtera dan Berkelanjutan dalam Bingkai Toma Loa Se Banari”.

Fraksi Partai Amanat Nasional melalui juru bicaranya, Abdul Kader Hamzah, menekankan perlunya dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk memastikan keberlanjutan pembangunan dengan orientasi pada perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang baik. Fraksi ini menekankan pentingnya milestone setiap lima tahun dalam RPJPD untuk memastikan kontinuitas pembangunan meski terjadi pergantian kepala daerah.

Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) melalui juru bicaranya, Karim Hamid, menyoroti pentingnya dokumen RPJPD untuk mendukung pencapaian tujuan pembangunan nasional dengan menempatkan manusia sebagai objek dan subjek pembangunan. Fraksi ini juga menekankan pentingnya mengatasi masalah stunting yang masih tinggi di Kota Tidore Kepulauan sebagai bagian dari indikator utama pembangunan dalam RPJPD.

Pimpinan Rapat dan Peserta

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Tidore Kepulauan, Ratna Namsa, dan diikuti oleh 18 dari 25 anggota DPRD, Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan Ismail Dukomalamo, Forkopimda, Para Asisten Sekda, Staf Ahli Walikota, Pimpinan OPD, Camat, Lurah, dan Insan Pers.

Rapat ini menandai langkah penting dalam perencanaan pembangunan jangka panjang Kota Tidore Kepulauan, dengan harapan dapat membawa kemajuan yang signifikan bagi daerah dan masyarakatnya.

Sentimen: positif (100%)