Sentimen
Informasi Tambahan
Agama: Islam
Institusi: Universitas Muslim Indonesia
Kasus: covid-19
Tokoh Terkait
Dengar Pendapat Publik Perubahan RUU Keimigrasian,Ini yang Dibahas
Poros.id Jenis Media: Regional
Gorontalo,Poros.id-Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi menggelar Dengar Pendapat Publik untuk perubahan Rancangan Undang-undang Nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian pada Senin (15/07/2024) sebagai implementasi pasal 90 dan 96 Undang-undang nomor 12 tahun 2011 yang mengamanatkan adanya partisipasi publik dalam setiap pembuatan undang-undang.
Baca juga https://www.poros.id/berita-utama/16713148961/lapas-perempuan-gorontalo-mengadakan-upacara-bendera-untuk-memperingati-hari-kesadaran-nasional
Sejumlah perwakilan kementerian/lembaga, akademisi serta masyarakat umum turut hadir berpartisipasi dalam Dengar Pendapat yang diselenggarakan di Hotel Ayana Midplaza, Jakarta Selatan.
Masyarakat yang hadir di antaranya berasal dari komunitas Himpunan Keluarga Antar Negara, Indonesia Diaspora Network, Aliansi Pelangi Antar Bangsa dan Perkumpulan Perkawinan Campuran Indonesia.
Dalam kesempatan tersebut, Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim menyebutkan bahwa regulasi keimigrasian yang ada saat ini sudah tidak lagi dapat memenuhi kebutuhan masyarakat dan dinamika keimigrasian yang terjadi.
Baca juga https://www.poros.id/info-covid-19/16713146400/kompetisi-tari-antar-narapidana-lapas-boalemo-meriahkan-peringatan-hari-pengayoman-ke-79
“Penting bagi kita untuk punya regulasi keimigrasian yang baru, yang tidak hanya dapat menjawab tantangan masa kini tetapi juga dapat mempersiapkan kita untuk menghadapi masa depan,” ujar Silmy.
Pernyataan tersebut diaminkan oleh Fahri Bachmid, Ahli Hukum Tata Negara dari Universitas Muslim Indonesia yang menjadi salah satu narasumber.
Sentimen: negatif (84.2%)