Sentimen
Negatif (95%)
16 Jul 2024 : 14.19
Informasi Tambahan

Kasus: korupsi

Partai Terkait
Tokoh Terkait

KPK Cecar Anak Eks Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba Terkait Kepemilikan Aset Keluarga

16 Jul 2024 : 21.19 Views 2

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: News

KPK Cecar Anak Eks Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba Terkait Kepemilikan Aset Keluarga

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa anak mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK), Muhammad Thariq Kasuba. Thariq diperiksa terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat ayahnya.

Juru bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto menyebut Thoriq dicecar KPK perihal kepemilikan aset ayahnya.

"Didalami prihal kepemilikan asset atas nama AGK dan keluarganya," kata Tessa saat dikonfirmasi, Selasa (16/7/2024).

Tessa menyebut pemeriksaan tersebut berlangsung di Gedung Merah Putih KPK. Selain Thariq, saksi lainnya yang turut diperiksa yakni Direktur Utama, PT Duta Halmahera Mineral, Direktur Utama PT Berkarya Bersama Halmahera, Helmi Djen.

Keduanya telah hadir dan diperiksa sebagai saksi dalam perkara ini.

"Pemeriksaan saksi dugaan TPPU dengan Tersangka AGK, di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara," ucap Tessa.

Selain mereka berdua, untuk saksi Muhammad Matori selaku Direktur PT Sala Dipta Anargya yang diagendakan pemeriksaan hari ini tidak hadir.

Sebelumnya, Kasuba telah ditetapkan sebagai tersangka TPPU di kasus kepengurusan tambang nikel di Maluku Utara. Dia diduga menyamarkan aset dengan nama orang lain lebih dari Rp100 miliar.

“Adapun, bukti awal dugaan TPPU tersebut yaitu adanya pembelian dan menyamarkan asal usul kepemilikan aset-aset bernilai ekonomis dengan mengatasnamakan orang lain dengan nilai awal diduga sekitar lebih dari Rp100 miliar,” tutur Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (8/5/2024).

 

Sentimen: negatif (95.5%)