Sentimen
Positif (99%)
16 Jul 2024 : 15.15
Informasi Tambahan

Brand/Merek: Toyota, KIA, Mitsubishi

Kab/Kota: Bogor, Jember

Kasus: korupsi

Nurul Ghufron Daftar Lagi Jadi Capim KPK, Punya Harta Rp17 Miliar, Naik Rp1,1 Miliar Setahun

16 Jul 2024 : 15.15 Views 10

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Nurul Ghufron Daftar Lagi Jadi Capim KPK, Punya Harta Rp17 Miliar, Naik Rp1,1 Miliar Setahun

PIKIRAN RAKYAT - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mendaftar sebagai calon pimpinan (Capim) KPK periode 2024-2029. Dia ingin kembali menjadi komisioner KPK lantaran mengklaim memiliki komitmen dalam pemberantasan korupsi. Lalu berapa kekayaan Ghufron yang selama lima tahun terakhir duduk di kursi pimpinan lembaga antirasuah?

Berdasarkan penelusan di laman elhkpn.kpk.go.id, Senin, 15 Juli 2024, Ghufron tercatat punya kekayaan senilai Rp 17.794.974.132 atau Rp17 miliar. Dia terakhir menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) ke tempatnya bekerja pada 23 Januari 2024 untuk periodik pelaporan 2023.

Ghufron melaporkan kepemilikan 14 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Kota Jember, Jawa Timur, Bogor, Jakarta Selatan, dan Jakarta Timur. Aset Ghufron ini bernilai Rp14.060.000.000 atau Rp14 miliar. Berikut perincian 14 bidang tanah dan bangunan milik Ghufron.

Baca Juga: Cuti Ayah Dibahas dalam Aturan Turunan UU KIA, Masih Perlu Diselaraskan dengan UU Tenaga Kerja

Tanah dan Bangunan Seluas 262 m2/250 m2 di Kabupaten/ Kota Jember, Hasil sendiri, Rp950.000.000 Tanah Seluas 630 m2 di Kabupaten / Kota Jember, Hasil sendiri, Rp420.000.000 Tanah dan Bangunan Seluas 105 m2/105 m2 di Kabupaten / Kota Jember, Hasil sendiri, Rp400.000.000 Tanah Seluas 895 m2 di Kabupaten / Kota Jembe, Hasil sendiri, Rp450.000.000 Tanah dan Bangunan Seluas 730 m2/200 m2 di Kabupaten / Kota Jember, Hasil sendiri Rp1.800.000.000 Tanah Seluas 430 m2 di Kabupaten / Kota Jember, Hasil sendiri, Rp90.000.000 Tanah Seluas 1980 m2 di Kabupaten/ Kota Jember, Hasil sendiri, Rp1.000.000.000 Tanah dan Bangunan Seluas 275 m2/200 m2 di Kabupaten / Kota JEMBER, Hasil sendiri Rp300.000.000 Tanah dan Bangunan Seluas 289 m2/500 m2 di Kabupaten / Kota Jember, Hasil sendiri, Rp1.500.000.000 10. Tanah Seluas 195 m2 di Kabupaten/ Kota Jember, Hasil sendiri Rp150.000.000 Tanah Seluas 1200 m2 di Kabupaten / Kota Jember, Hasil sendiri, Rp.800.000.000 Tanah Seluas 92 m2 di Kabupaten / Kota Jakarta Selatan, Hasil sendiri, Rp.460.000.000 Tanah dan Bangunan Seluas 330 m2/250 m2 di Kabupaten/ Kota Bogor, Hasil sendiri Rp2.300.000.000 Tanah dan Bangunan Seluas 675 m2/380 m2 di Kabupaten/Kota Jakarta Timur, Hasil sendiri Rp3.440.000.000

Ghufron juga mengaku memiliki dua unit mobil dengan nilai keseluruhan Rp410.000.000. Kendaraan yang terparkir di garasi Ghufron, yakni Toyota Innova Reborn Tahun 2016 seharga Rp220.000.000 dan Mitsubishi Minibus Tahun 2022 seharga Rp190.000.000.

Lebih lanjut Ghufron juga melaporkan kepemilikan harta bergerak lainnya senilai Rp122.769.600, surat berharga Rp300.000.000, kas dan setara kas senilai Rp2.998.604.532, harta lainnya Rp313.600.000. Dia tercatat punya utang sebesar Rp410.000.000, sehingga jika ditotal hartanya senilai Rp17.794.974.132

Sebagai perbandingan, Ghufron pada 26 Januari 2023 menyerahkan LHKPN untuk periodik laporan 2022. Tercatat, dia memiliki harta Rp16.601.710.651 atau Rp16,6 miliar. Pada periode itu, Ghufron punya utang sebesar Rp711.000.000.

Ghufron Klaim Punya Komitmen Berantas Korupsi

Ghufron mengaku mendaftarkan diri kembali sebagai pimpinan KPK lantaran memiliki komitmen dalam pemberantasan korupsi. Di sisi lain, dia juga mengajak seluruh pihak dari berbagai lapisan masyarakat untuk mendaftarkan diri sebagai komisioner lembaga antirasuah.

“Ini adalah bagian dari komitmen saya untuk terus memberantas korupsi dan karenanya kami atas nama pimpinan KPK saat ini turut mengundang agar putra putri terbaik bangsa Indonesia berbondong-bondong mendaftarkan diri menjadi bagian peserta calon pimpinan KPK,” ujarnya.

Menurut Ghufron, semakin banyak yang mendaftar, maka akan banyak pula pilihan sosok-sosok capim yang pantas memimpin KPK. Ke depannya, kata dia, calon terbaiklah yang akan terpilih memimpin KPK lima tahun ke depan.

“Oleh karena itu sekali lagi, kami mengundang kepada semuanya, baik internal atau eksternal KPK, baik penegak hukum, akademisi, NGO (Non Governmental Organization), CSO, maupun masyarakat lain yang memiliki kemampuan dan memenuhi syarat untuk turut serta menjadi bagian dari peserta calon pimpinan KPK periode 2024-2029," katanya.

Dia menuturkan, memberantas korupsi tidak cukup dengan kata-kata dan tulisan dengan narasi baik. Menurutnya, seribu kata-kata masih kalah dengan satu perbuatan dalam pemberantasan korupsi.

“Tak cukup memberantas korupsi, dengan berkata-kata baik, dengan tulisan baik. Seribu tulisan baik, seribu kata-kata baik, masih kalah dengan satu perbuatan baik dalam pemberantasan korupsi,” tutur Ghufron.

Bagi masyarakat yang tidak mendaftar, Ghufron meminta agar dapat memantau seleksi pimpinan KPK serta memberikan kritik dan saran kepada Panitia Seleksi (Pansel).

“Karena kepedulian anda adalah bagian dari pembentuk terpilihnya pimpinan-pimpinan terbaik bagi pemberantasan korupsi periode 2024-2029. Sekali lagi Indonesia akan jaya, akan makmur, akan adil kala Indonesia bebas korupsi,” ujarnya.

Pansel KPK Harus Cermat Seleksi Administrasi

Pendaftaran Calon Pimpinan (Capim) dan anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memasuki hari terakhir pada Senin, 15 Juli 2024. Tahapan selanjutnya yang juga sangat penting ialah proses administrasi, karena di titik ini bakal terlihat indepedensi dan kinerja Pansel KPK dalam menyaring calon-calon berintegritas.

Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo meminta Pansel selama seleksi administrasi dapat menyaring calon-calon yang berintegritas dan tidak meloloskan mereka yang bermasalah dari sisi etik ataupun aspek lainnya. Sebelumnya, pimpinan KPK Firli Bahuri tersandung masalah hukum dan etik. Di ranah hukum, Polda Metro Jaya menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Sementara di sisi etik, Dewas KPK menyatakan Firli Bahuri bersalah melakukan pelanggaran etik dan menjauhkan sanksi berat berupa permintaan supaya Firli mengundurkan diri selaku ketua, maupun anggota KPK.

“Sehingga ketika nanti pengumuman siapa saja capim dan dewas KPK yang lolos seleksi administrasi maka diharapkan tidak ada nama orang-orang yang bermasalah dan ditolak publik. Pansel jangan meniru kesalahan pansel sebelumnya,” kata Yudi dalam keterangannya, Senin, 15 Juli 2024.

Menurut Yudi, Pansel mempunyai akses informasi untuk menelusuri rekam jejak nama-nama yang mendaftar sebagai capim. Dia meminta Pansel jangan meloloskan orang bermasalah dalam seleksi administrasi, karena ini merupakan pijakan untuk tahapan selanjutnya.

“Alasan apapun meloloskan Capim bermasalah tidak akan diterima oleh logika publik,” tutur Yudi.

Yudi menuturkan, pimpinan KPK periode 2024-2029 akan menjadi harapan masyarakat untuk memperbaiki KPK dari sisi internal, kinerja, dan memulihkan kepercayaan masyarakat. Menurutnya, tiga hal tersebut tidak mungkin bisa dilakukan oleh orang-orang yang bermasalah.

Lebih lanjut Yudi meminta Pansel tidak memperpanjang masa pendaftaran dan lebih baik fokus ke proses administrasi. Berdasarkan informasi yang dihimpun, terdapat 170 orang yang mendaftar sebagai capim, dan 130 orang mencalonkan diri sebagai Dewas.

“Karena sudah ada lebih dari seratus orang yang mendaftar, itu sudah cukup melakukan seleksi sehingga tidak perlu ada perpanjangan pendaftaran namun pansel fokus saja dengan jadwal seleksi yang telah mereka buat agar memilih 10 orang capim yang berintegritas dan rekam jejak baik,” ujarnya.

Pendaftar Capim KPK dan Dewas Bakal Bertambah

Sebanyak 300 orang mendaftar sebagai capim dan anggota Dewas KPK. Jumlah itu berdasarkan data yang diterima Pansel KPK, Minggu, 14 Juli 2024, pukul 16.45 WIB. Anggota Pansel KPK Ivan Yustiavandana memerinci bahwa 300 orang terdiri dari 170 orang capim dan 130 calon anggota Dewas KPK.

"Jumlah calon pimpinan sebanyak 170 orang dan jumlah calon Dewas sebanyak 130 orang," kata Ivan saat dikonfirmasi, Senin, 15 Juli 2024.

Menurutnya, jumlah pendaftar masih akan terus bertambah lantaran pendaftaran capim KPK dan calon anggota Dewas KPK baru ditutup pada malam nanti, yakni Senin 15 Juli 2024, pukul 23.59 WIB.

“Masih berkembang terus," kata Ivan.***

Sentimen: positif (99.2%)