Sentimen
Negatif (66%)
16 Jul 2024 : 09.25
Informasi Tambahan

Kasus: korupsi

Nawawi Pomolango Ogah Ikuti Nurul Ghufron Melamar Jadi Capim Karena Banyak Persoalan di KPK

16 Jul 2024 : 09.25 Views 2

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Nawawi Pomolango Ogah Ikuti Nurul Ghufron Melamar Jadi Capim Karena Banyak Persoalan di KPK

PIKIRAN RAKYAT - Nawawi Pomolango enggan mengikuti jejak koleganya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron yang kembali mendaftarkan diri sebagai calon pimpinan (capim) KPK periode 2024-2029. Dia tidak mau lagi memimpin KPK lantaran banyaknya masalah yang terjadi di internal lembaga antirasuah.

Menurut Nawawi, rentetan persoalan tidak hanya terjadi di level pimpinan. Akan tetapi, dia tidak menyebut secara spesifik soal problematika di komisi antirasuah, pun di bidang mana saja permasalahan itu ada.

Sebelumnya, pimpinan KPK yang bermasalah yakni Firli Bahuri. Dia menjadi tersangka pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

“Saya tidak ikutan lagi mendaftarkan diri. Terlalu banyak 'persoalan' di lembaga ini, dan itu bukan hanya soal Pimpinan,” kata Nawawi kepada wartawan, Senin, 15 Juli 2024.

Baca Juga: DPR Ingatkan OJK Godok Aturan Baru Pinjol yang Utamakan Perlindungan Masyarakat

Sementara itu, Alexander Marwata yang telah dua periode mengemban tugas sebagai wakil ketua KPK tidak bisa lagi mendaftar sebagai capim. Dia juga tidak berminat melamar pekerjaan menjadi anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK dan memilih untuk menikmati hidup sebagai pensiunan.

“Tidak (daftar anggota Dewas KPK). Saya mau pensiun setelah di KPK,” ujarnya kepada wartawan, Senin, 15 Juli 2024.

Pria yang karib disapa Alex ini juga mengaku lelah melihat kondisi di KPK. Menurutnya, upaya pemberantasan korupsi di Indonesia tidak akan berhasil tanpa adanya political will atau komitmen politik dan dukungan penuh dari presiden.

“Jangan bermimpi pemberantasan korupsi berhasil jika tidak dilandasi political will dan dukungan penuh dari pimpinan tertinggi negeri,” tuturnya.

Alex menyampaikan, KPK harus menjadi lembaga yang mensupervisi penanganan perkara korupsi. Sehingga, semua surat perintah penyidikan (sprindik) kasus rasuah harus diterbitkan KPK, meskipun pelaksanaan penyidikannya bisa dibantu penyidik Polri maupun kejaksaan.

“Tapi mereka harus melaporkan hasil penyidikannya ke KPK,” ujar Alex.

Nurul Ghufron Klaim Punya Komitmen Berantas Korupsi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mendaftar sebagai calon pimpinan (Capim) KPK periode 2024-2029. Ghufron maju sebagai calon petahana atau incumbent lantaran masih menjabat sebagai pimpinan lembaga antirasuah bersama Nawawi Pomolango, Alexander Marwata, dan Johanis Tanak.

“Dengan mengucap Bismillahirrohmanirrohim, saya turut serta mendaftarkan diri sebagai calon pimpinan KPK periode 2024-2029,” ucap Ghufron kepada wartawan, Senin, 15 Juli 2024.

Ghufron mengaku mendaftarkan diri kembali sebagai pimpinan KPK lantaran memiliki komitmen dalam pemberantasan korupsi. Di sisi lain, dia juga mengajak seluruh pihak dari berbagai lapisan masyarakat untuk mendaftarkan diri sebagai komisioner lembaga antirasuah.

“Ini adalah bagian dari komitmen saya untuk terus memberantas korupsi dan karenanya kami atas nama pimpinan KPK saat ini turut mengundang agar putra putri terbaik bangsa Indonesia berbondong-bondong mendaftarkan diri menjadi bagian peserta calon pimpinan KPK,” ujarnya.

Menurut Ghufron, semakin banyak yang mendaftar, maka akan banyak pula pilihan sosok-sosok capim yang pantas memimpin KPK. Ke depannya, kata dia, calon terbaiklah yang akan terpilih memimpin KPK lima tahun ke depan.

“Oleh karena itu sekali lagi, kami mengundang kepada semuanya, baik internal atau eksternal KPK, baik penegak hukum, akademisi, NGO (Non Governmental Organization), CSO, maupun masyarakat lain yang memiliki kemampuan dan memenuhi syarat untuk turut serta menjadi bagian dari peserta calon pimpinan KPK periode 2024-2029 .

Dia menuturkan, memberantas korupsi tidak cukup dengan kata-kata dan tulisan bernarasi yang baik-baik. Menurutnya, seribu kata-kata masih kalah dengan satu perbuatan dalam pemberantasan korupsi.

“Tak cukup memberantas korupsi, dengan berkata-kata baik, dengan tulisan baik. Seribu tulisan baik, seribu kata-kata baik, masih kalah dengan satu perbuatan baik dalam pemberantasan korupsi,” tutur Ghufron.

Bagi masyarakat yang tidak mendaftar, Ghufron meminta agar dapat memantau seleksi pimpinan KPK serta memberikan kritik dan saran kepada Panitia Seleksi (Pansel).

“Karena kepedulian anda adalah bagian dari pembentuk terpilihnya pimpinan-pimpinan terbaik bagi pemberantasan korupsi periode 2024-2029. Sekali lagi Indonesia akan jaya, akan makmur, akan adil kala Indonesia bebas korupsi,” ujarnya.

Jangan Loloskan Orang Bermasalah

Pendaftaran Calon Pimpinan (Capim) dan anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memasuki hari terakhir pada Senin, 15 Juli 2024. Tahapan selanjutnya yang juga sangat penting ialah proses administrasi, karena di titik ini bakal terlihat indepedensi dan kinerja Pansel KPK dalam menyaring calon-calon berintegritas.

Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo meminta Pansel selama seleksi administrasi dapat menyaring calon-calon yang berintegritas dan tidak meloloskan mereka yang bermasalah dari sisi etik ataupun aspek lainnya. Sebelumnya, pimpinan KPK Firli Bahuri tersandung masalah hukum dan etik. Di ranah hukum, Polda Metro Jaya menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Sedangkan di sisi etik, Dewas KPK menyatakan Firli Bahuri bersalah melakukan pelanggaran etik dan menjauhkan sanksi berat berupa permintaan supaya Firli mengundurkan diri selaku ketua, maupun anggota KPK.

“Sehingga ketika nanti pengumuman siapa saja capim dan dewas KPK yang lolos seleksi administrasi maka diharapkan tidak ada nama orang-orang yang bermasalah dan ditolak publik. Pansel jangan meniru kesalahan pansel sebelumnya,” kata Yudi dalam keterangannya, Senin, 15 Juli 2024.

Menurut Yudi, Pansel mempunyai akses informasi untuk menelusuri rekam jejak nama-nama yang mendaftar sebagai capim. Dia meminta Pansel jangan meloloskan orang bermasalah dalam seleksi administrasi, karena ini merupakan pijakan untuk tahapan selanjutnya.

“Alasan apapun meloloskan Capim bermasalah tidak akan diterima oleh logika publik,” tutur Yudi.

Yudi menuturkan, pimpinan KPK periode 2024-2029 akan menjadi harapan masyarakat untuk memperbaiki KPK dari sisi internal, kinerja, dan memulihkan kepercayaan masyarakat. Menurutnya, tiga hal tersebut tidak mungkin bisa dilakukan oleh orang-orang yang bermasalah.

Lebih lanjut Yudi meminta Pansel tidak memperpanjang masa pendaftaran dan lebih baik fokus ke proses administrasi. Berdasarkan informasi yang dihimpun, terdapat 170 orang yang mendaftar sebagai capim, dan 130 orang mencalonkan diri sebagai Dewas.

“Karena sudah ada lebih dari seratus orang yang mendaftar, itu sudah cukup melakukan seleksi sehingga tidak perlu ada perpanjangan pendaftaran namun pansel fokus saja dengan jadwal seleksi yang telah mereka buat agar memilih 10 orang capim yang berintegritas dan rekam jejak baik,” ujarnya.***

Sentimen: negatif (66.7%)