Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Parepare
Kasus: Tipikor, korupsi
Begini Capaian Kinerja Pembangunan serta Pengadaan barang dan Jasa Triwulan Kedua di Parepare
Rakyatku.com Jenis Media: News
Begini Capaian Kinerja Pembangunan serta Pengadaan barang dan Jasa Triwulan Kedua di Parepare
RAKYATKU.COM, PAREPARE --Penjabat (Pj) Wali Kota Parepare, Akbar Ali memimpin Rapat Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Pembangunan Kota Parepare Triwulan II Tahun Anggaran 2024 di Ruang Pola, Kantor Wali Kota Parepare. Senin, (15/7/2024).
Berdasarkan data Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Pembangunan APBD Kota Parepare Triwulan II , pemerintah Kota Parepare melaksanakan 160 program, 469 kegiatan dan 1.574 sub kegiatan pembangunan Kota Parepare yang tersebar di 33 Perangkat Daerah.
Capaian kinerja pelaksanaan kegiatan/sub kegiatan pembangunan hingga Triwulan II 2024 adalah 50,37 Persen. Realisasi Belanja sebesar Rp. 334 Milyar lebih, setara 35,27 Persen.
Baca Juga : Pemkot dan DPRD Parepare Tandatangani Persetujuan Perda LPj 2023
Terkait dengan pendapatan daerah secara keseluruhan mencapai Rp 118 Milyar Lebih dari target Rp 203 Milyar atau 58,06 %.
Monitoring dan Evaluasi DAK Fisik dan DAK Non Fisik Triwulan II Tahun 2024:
Realisasi capaian kinerja Kegiatan yang dibiayai melalui DAK Fisik padaTriwulan II adalah sebesar 34,50 %. Sementara realisasi keuangan masih nihil.
Baca Juga : Dalam Rapat Monitoring, Akbar Ali Imbau SKPD Tingkatkan Kinerja
Sementara Realisasi capaian kinerja Kegiatan yang dibiayai melalui DAK Non Fisik pada Triwulan II adalah sebesar 35,08 % dan realisasi keuangan sebesar Rp 25 milyar lebihatau 30,06 %.
Sementara Monitoring dan Evaluasi Pengadaan Barang dan Jasa Triwulan II Tahun 2024 berdasarkan Data dari Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setdako Parepare, maka jumlah pengadaan yang dikelola sejak tanggal 2 Januari – 30 Juni 2024 sebanyak 791 paket dengan nilai pagu Rp34 Milyar lebih.
“Dari hal tersebut di atas, saya berharap pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa harus berlangsung secara transparan, efektif, efisien dan akuntabel. Hal ini akan meminimalisir terjadinya tindak pidana korupsi. Pengadaan barang dan jasa ini merupakan salah satu sektor yang dinilai dalam MCP KPK,” ucap Akbar Ali.
Penulis : Hasrul Nawir
Sentimen: positif (49.8%)