Sentimen
Positif (86%)
16 Jul 2024 : 01.12
Informasi Tambahan

Institusi: Universitas Indonesia

Kab/Kota: Serang

Tokoh Terkait

KPU Dinilai Bobrok Jalani Putusan MK Soal Pileg 2024

Rmol.id Rmol.id Jenis Media: Nasional

16 Jul 2024 : 01.12
KPU Dinilai Bobrok Jalani Putusan MK Soal Pileg 2024

Ahli Hukum Kepemiluan dari Universitas Indonesia (UI), Titi Anggraini menyampaikan, terdapat kejadian kekisruhan akibat sikap  KPU yang tidak sesuai menjalankan putusan MK. Khususnya mengenai penghitungan surat suara ulang Pileg Banten.

"Penyandingan data di KPU Kota Serang itu berjalan tidak lancar, dan diskors berkali-kali akibat ada kendala terkait dengan ketersediaan dokumen C-hasil. Contoh Dapil II Banten, ternyata terjadi kericuhan," ujar Titi kepada wartawan, Senin (15/7).

Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) itu merinci, kericuhan yang terjadi dalam proses penghitungan suara ulang tersebut bukan tanpa sebab.

Di mana, KPU tidak dapat menyandingkan data berupa Formulir (Form) C-Hasil yang berisi data perolehan suara partai-partai dengan kertas suara.

"Surat suara yang akan dilakukan penghitungan dokumen C-Hasil tidak ada. Kelihatan banget bobroknya KPU," tegas Titi.

Oleh karena itu, Titi meminta KPU agar bekerja secara profesional sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Nah ini yang harus dilakukan tindak lanjut dengan baik oleh KPU, terutama terhadap misalnya sejumlah dokumen yang tidak ada atau ditemukan hilang," tandas Titi.

Ahli Hukum Kepemiluan dari Universitas Indonesia (UI), Titi Anggraini/RMOL

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Sentimen: positif (86.5%)