Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Depok
Tokoh Terkait
Budi Hartono
Wawalkot Depok Harap Ortu Siswa PAUD-TK-SD Antar Anak di Hari Pertama Sekolah
Detik.com Jenis Media: News
Pemerintah Kota Depok memberikan dispensasi ke ASN di hari pertama anak masuk sekolah. Wakil Wali Kota (Wawalkot) Depok Imam Budi Hartono menyarankan orang tua (ortu) siswa PAUD, TK, dan SD mengantar anaknya ke sekolah di hari pertama anak masuk sekolah.
"Oh iya, untuk anak sekolah ini pertama. Pertama untuk anak-anak SD pasti kelas 1 maupun PAUD ya," kata Imam kepada wartawan, Minggu (14/7/2024).
Imam berharap ortu bisa mengantarkan anak-anaknya di hari pertama sekolah. Menurut Imam, hal itu perlu dilakukan sebagai tanda cinta kepada anak dan keluarga.
"Saya berharap ayah-bundanya bisa mengantarkan sebagai tanda cinta kepada anak dan cinta kepada keluarga oke ya," ucapnya.
ASN Diberi Dispensasi Antar Anak ke Sekolah
Pemkot Depok memberikan dispensasi kepada ASN pada hari pertama anak masuk sekolah. Para ASN Kota Depok diperbolehkan mengantar anak-anaknya ke sekolah dulu pada hari pertama masuk sekolah, Senin, 15 Juli 2024 lusa.
"Para ASN diberikan waktu untuk mengantar putra dan putri mereka ke sekolah pada pagi hari. Setelah kegiatan mengantar anak ke sekolah, para ASN diharapkan kembali ke kantor dan melaksanakan tugas seperti biasa," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok Rahman Pujiarto, dikutip dari situs depok.go.id, Sabtu (13/7).
Terkait hal ini, Pemkot Depok juga telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor: 800/436-BKPSDM tentang Hari Pertama Masuk Sekolah. Kebijakan tersebut diambil dalam rangka dimulainya tahun ajaran baru 2024/2025, sekaligus mendukung program Kota Depok Layak Anak.
Para ASN yang memiliki anak di pendidikan anak usia dini (PAUD), taman kanak-kanak (TK), dan sekolah dasar (SD) diperbolehkan datang telat. Pemkot Depok juga mengimbau para warga untuk mengantarkan anak-anaknya pada hari pertama masuk sekolah.
Untuk memfasilitasi hal ini, presensi masuk kerja melalui aplikasi Kinerja Mobile (KMob) diperpanjang hingga pukul 10.00 WIB.
"Pemerintah Kota Depok berharap partisipasi aktif dari seluruh warga dan ASN dalam mendukung kebijakan ini," tutupnya.
(fas/fas)Sentimen: positif (98.8%)