Sentimen
Positif (79%)
10 Jul 2024 : 13.54
Informasi Tambahan

Hewan: buaya

Kab/Kota: Surabaya

Kasus: Tipikor, kasus suap, korupsi

Tokoh Terkait
Sahat Tua Simanjuntak

Sahat Tua Simanjuntak

KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Jatim Terkait Suap Dana Hibah

10 Jul 2024 : 13.54 Views 2

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Nasional

KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Jatim Terkait Suap Dana Hibah

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengkonfirmasi pihaknya menggeledah rumah anggota DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim).

Alex membenarkan, upaya paksa itu dilakukan terkait pengembangan kasus suap dana hibah yang sebelumnya menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak.

"Iya," kata Alex saat dihubungi Kompas.com, Rabu (10/7/2024).

Alex mengatakan, penggeledahan dilakukan dalam rangka melengkapi berkas perkara kasus rasuah yang tengah diusut penyidik.

"Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat bukti," ujar Alex.

Baca juga: KPK Duga Proyek Shelter Tsunami yang Dikorupsi Tak Hanya di NTB

Dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada penghujung 2022, KPK menetapkan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa TImur, Sahat Tua Simanjuntak sebagai tersangka suap.

Sahat menerima suap untuk mengusulkan Pokir. Usulan itu diklaim datang dari berbagai kelompok masyarakat (Pokmas). Namun, nama-nama organisasi itu juga aneh.

Di antara namanya adalah Pokmas Kalang Kabut, Pokmas Sadis, Pokmas Paterpan, Lidah Buaya, Tak Mampu, Staples, Itachi (nama karakter dalam animasi Naruto), dan lainnya.

Sahat didakwa menerima suap 39,5 miliar. Ia kemudian divonis 9 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Surabaya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sentimen: positif (79.9%)