Sentimen
Informasi Tambahan
Event: Rezim Orde Baru
Institusi: Universitas Indonesia, Universitas Al Azhar Indonesia, UNJANI
Tokoh Terkait
Menko Hadi diminta presiden bahas RUU TNI dan Polri dengan hati-hati
Antaranews.com Jenis Media: Politik
"Bapak Presiden yang menginstruksikan agar pembahasan RUU dilakukan dengan hati-hati, tidak bertentangan dengan konstitusi, dan putusan MK," kata Hadi saat ditemui di hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis.
Menurut Hadi, RUU yang mengatur dua instansi negara ini harus dibahas dengan melibatkan elemen masyarakat dari mulai akademisi, NGO hingga tokoh masyarakat.
Pelibatan ini perlu dilakukan agar pemerintah mengetahui beragam perspektif baru tentang baik atau buruknya RUU TNI dan Polri.
Setelah diskusi dengan masyarakat, seluruh masukan itu akan ditampung dan dibahas dalam Daftar Intervensi Masalah (DIM) yang akan dilakukan Kemenko Polhukam.
Dengan demikian, RUU yang akan disahkan akan menjadi landasan TNI dan Polri bertugas dalam menjawab seluruh kebutuhan masyarakat.
"Yang paling penting adalah mendorong dan memastikan substansi materi muatan RUU TNI dan RUU Polri mampu menjawab kebutuhan masyarakat dengan mengoptimalkan tugas dan fungsi TNI dan Polri," jelas Hadi.
Kemenko Polhukam menggelar forum diskusi untuk membahas RUU Perubahan UU TNI dan Polri di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, hari ini.
Dalam kegiatan ini, Kemenko Polhukam mengundang tokoh beragam kalangan untuk memberi masukan terhadap RUU TNI dan Polri.
Beberapa yang diundang di antaranya Dosen Universitas Jenderal Achmad Yani Prof Hikmanto, Dosen Universitas Indonesia Edy Prasetyono, Sekjen Federasi Kontras Andy Irfan, Dosen Universitas Al Azhar Indonesia Suparji Achmad, Dosen Universitas Indonesia Harkristuti dan Direktur Lembaga Bantuan Hukum Indonesia atau YLBHI Muhammad Isnur.
. Menko Polhukam libatkan elemen masyarakat bahas RUU TNI Polri
. Menko Hadi pastikan dwi fungsi TNI tidak akan seperti era orde baru
Pewarta: Walda Marison
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024
Sentimen: positif (99.5%)