Sentimen
Netral (49%)
11 Jul 2024 : 08.13
Partai Terkait

Hasyim Dipecat gegara Asusila, Anggota DPR Usul Evaluasi Seleksi Anggota KPU

11 Jul 2024 : 15.13 Views 3

Detik.com Detik.com Jenis Media: Metropolitan

Hasyim Dipecat gegara Asusila, Anggota DPR Usul Evaluasi Seleksi Anggota KPU
Jakarta -

Anggota Komisi II DPR dari PKS, Mardani Ali Sera, menilai wajar jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberhentikan tidak dengan hormat atau memecat Hasyim Asy'ari dari KPU karena tindakan asusila. Mardani mengusulkan ada evaluasi dalam proses seleksi anggota KPU.

"Keputusan DKPP jelas dan tegas. Jika tidak ada upaya hukum yang bersangkutan untuk menggugat, wajar Presiden memberhentikan dengan tidak hormat," kata Mardani saat dihubungi, Rabu (10/7/2024).

Ketua DPP PKS ini mengatakan perlu ada evaluasi dalam proses seleksi Komisioner KPU. Dia mengatakan evaluasi juga perlu dilakukan terhadap pengawasan perilaku para Komisioner KPU yang sudah terpilih.

-

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Wajib evaluasi proses seleksi dan evaluasi pengawasan komisioner setelah jadi," ucapnya.

Mardani meyakini kasus asusila Hasyim ini tidak akan mengganggu kredibilitas Pemilu 2024. Dia mengatakan kasus tersebut bukan terkait dengan sengketa hasil pemilu.

"Kasusnya personal. Beda jika kasusnya terkait sengketa hasil pemilu," ujarnya.

Hasyim Diberhentikan Tidak dengan Hormat

Presiden Jokowi meneken keputusan presiden (keppres) pemberhentian Hasyim Asy'ari sebagai anggota KPU. Hasyim diketahui terlibat kasus asusila dan dijatuhi sanksi pemecatan oleh DKPP.

"Menindaklanjuti Putusan DKPP dan sesuai dengan UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Presiden telah menandatangani Keppres No 73 P tanggal 9 Juli 2024 tentang pemberhentian dengan tidak hormat saudara Hasyim Asy'ari sebagai anggota KPU masa jabatan tahun 2022-2027," ujar Koordinator Stafsus Presiden Ari Dwipayana, Rabu (10/7).

Saksikan Live DetikPagi:

(maa/haf)

Sentimen: netral (49.8%)