Sentimen
Negatif (66%)
10 Jul 2024 : 13.07
Informasi Tambahan

Kab/Kota: bandung, Cirebon, Purwakarta

Kasus: pembunuhan

Keluarga Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Laporkan Aep dan Dede ke Mabes Polri

10 Jul 2024 : 13.07 Views 2

Okezone.com Okezone.com Jenis Media: Nasional

Keluarga Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Laporkan Aep dan Dede ke Mabes Polri

JAKARTA- Keluarga terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon, bersama mantan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi dan kuasa hukumnya mendatangi Mabes Polri, Rabu (10/11/2024).

Kedatangannya itu akan melaporkan Aep dan Dede yang diduga memberikan keterangan palsu dalam berita acara pemeriksaan (BAP) dan persidangan kasus yang dimaksud.

"Mereka masuk penjara itu karena salah satunya ada kesaksian yang disampaikan Aep dsn Dede, kesaksian Aep dan Dede ini lah yang membuat mereka masuk penjara," kata pendamping keluarga terpidana, Dedi Mulyadi di Mabes Polri, Jakarta.

Kedatangan mereka ke Mabes Polri untuk menguji kembali keterangan dari Aep dan Dede. Kesaksian Aep inilah yang membuat polisi menetapkan tersangka pembunuhan Vina dan Eki tahun 2016 silam.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

 "Hari ini kami sama teman-teman kuasa hukum dan keluarga terpidana datang ke Mabes Polri untuk kembali menguji kesaksian Aep dan Dede itu. Apakah kesaksiannya benar atau palsu," ujarnya.

"Ini adalah bagian dari cara kita membebaskan 7 terpidana yang hari ini masih mendekam di penjara, setelah Pegi Setiawan terbebas melalui putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Bandung," pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Follow

Sentimen: negatif (66%)