Sentimen
Positif (79%)
10 Jul 2024 : 15.25
Informasi Tambahan

Kasus: kasus suap

Partai Terkait

Harun Masiku Disebut Berada di Jakarta, Pimpinan KPK: Luas Bos, Ngumpetnya Di mana?

10 Jul 2024 : 22.25 Views 2

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: News

Harun Masiku Disebut Berada di Jakarta, Pimpinan KPK: Luas Bos, Ngumpetnya Di mana?

Sebagaimana diketahui, Harun Masiku terjerat dugaan kasus suap dalam pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024. Kasus mencuat usai mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan ditetapkan tersangka.

Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan suap kepada mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan senilai Rp1,5 miliar. 

Dia melakukan suap agar dapat menggantikan posisi Nazarudin Kiemas, peraih suara tertinggi dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 daerah pemilihan Sumatera Selatan I yang meninggal dunia.

Seharusnya Nazarudin digantikan oleh calon legislatif (caleg) dari PDIP dengan suara terbanyak kedua yaitu Riezky Aprilia. Namun, PDIP menggelar rapat pleno dan menetapkan Harun untuk maju menggantikan Nazarudin.

Bahkan partai banteng merah itu mengajukan fatwa ke Mahkamah Agung (MA) dan menyurati KPU untuk melantik Harun.

Di satu sisi, KPU awalnya kukuh akan melantik Riezky sesuai dengan ketentuan yang ada. Namun, aksi suap yang dilakukan Harun kepada Wahyu dianggap mampu mengubah keputusan KPU tersebut. Atas kasus yang mencatut namanya, Wahyu menerima hukuman pada Agustus 2020.

Ia divonis 6 tahun penjara dan denda Rp150 juta subsider empat bulan kurungan.

Selain Wahyu, nama mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agustiani Tio Fridelina dan pihak swasta atas nama Saeful Bahari juga terseret ke pengadilan.

 

Reporter: Rahmat Baihaqi/Merdeka.com

Sentimen: positif (79.5%)