Sentimen
Negatif (98%)
10 Jul 2024 : 20.46
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Singkawang

Kasus: Narkoba, HAM

Tokoh Terkait
Muhammad Tito Andrianto

Muhammad Tito Andrianto

Kakanwil Kemenkumham Kalbar Nyatakan Perang Terhadap Judi Online

10 Jul 2024 : 20.46 Views 8

Medcom.id Medcom.id Jenis Media: News

Kakanwil Kemenkumham Kalbar Nyatakan Perang Terhadap Judi Online

Singkawang: Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat (Kakanwil Kemenkumham Kalbar), Muhammad Tito Andrianto, bersama Kepala Divisi Pemasyarakatan Hernowo Sugiastanto, memberikan penguatan kepada jajaran Pemasyarakatan dan Keimigrasian melalui Apel Pagi Gabungan, Senin, 8 Juli 2024. "Saya mengajak dan mengingatkan kembali kepada seluruh jajaran untuk segera berbenah diri, meningkatkan integritas serta menyatukan tekad dalam melawan peredaran narkoba dan segala penyimpangan seperti peredaran handphone, pungutan liar dan kasus judi online yang sedang marak di kalangan masyarakatan termasuk oknum ASN," kata Tito di Lapas Kelas IIB Singkawang.   Tito menjelaskan salah satu dampak serius dari kecanduan judi online adalah kerugian finansial. Banyak orang yang terjebak dalam lingkaran hutang karena tidak mampu mengendalikan keinginan untuk terus bermain. "Mereka sering kali menggunakan uang yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, sehingga mengorbankan kesejahteraan finansial keluarga," jelasnya. Selain kerugian finansial, menurut dia judi online juga membawa dampak buruk terhadap kesehatan mental seperti stres, kecemasan, dan depresi yang sering dialami para penjudi yang mengalami kekalahan terus-menerus. "Mereka merasa malu dan bersalah, namun sulit untuk berhenti karena dorongan adiktif yang kuat. Tidak hanya itu, dampak sosial dari judi online juga sangat signifikan. Banyak hubungan keluarga yang retak karena salah satu anggota keluarganya kecanduan judi," ungkapnya. Tito dan jajaran juga melakukan pemeriksaan handphone pegawai yang mengikuti apel. Ia menegaskan bahwa himbauan ini bukan hanya sebuah formalitas belaka. "Kami akan menindak tegas sesuai peraturan yang berlaku bilamana diantara petugas didapati melakukan tindak kejahatan dimaksud," beber Tito.

Singkawang: Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat (Kakanwil Kemenkumham Kalbar), Muhammad Tito Andrianto, bersama Kepala Divisi Pemasyarakatan Hernowo Sugiastanto, memberikan penguatan kepada jajaran Pemasyarakatan dan Keimigrasian melalui Apel Pagi Gabungan, Senin, 8 Juli 2024.
 
"Saya mengajak dan mengingatkan kembali kepada seluruh jajaran untuk segera berbenah diri, meningkatkan integritas serta menyatukan tekad dalam melawan peredaran narkoba dan segala penyimpangan seperti peredaran handphone, pungutan liar dan kasus judi online yang sedang marak di kalangan masyarakatan termasuk oknum ASN," kata Tito di Lapas Kelas IIB Singkawang.
  Tito menjelaskan salah satu dampak serius dari kecanduan judi online adalah kerugian finansial. Banyak orang yang terjebak dalam lingkaran hutang karena tidak mampu mengendalikan keinginan untuk terus bermain.
 
"Mereka sering kali menggunakan uang yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, sehingga mengorbankan kesejahteraan finansial keluarga," jelasnya.
Selain kerugian finansial, menurut dia judi online juga membawa dampak buruk terhadap kesehatan mental seperti stres, kecemasan, dan depresi yang sering dialami para penjudi yang mengalami kekalahan terus-menerus.
 
"Mereka merasa malu dan bersalah, namun sulit untuk berhenti karena dorongan adiktif yang kuat. Tidak hanya itu, dampak sosial dari judi online juga sangat signifikan. Banyak hubungan keluarga yang retak karena salah satu anggota keluarganya kecanduan judi," ungkapnya.
 
Tito dan jajaran juga melakukan pemeriksaan handphone pegawai yang mengikuti apel. Ia menegaskan bahwa himbauan ini bukan hanya sebuah formalitas belaka.
 
"Kami akan menindak tegas sesuai peraturan yang berlaku bilamana diantara petugas didapati melakukan tindak kejahatan dimaksud," beber Tito.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

(DEN)

Sentimen: negatif (98.5%)