Sentimen
Negatif (92%)
10 Jul 2024 : 19.04
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Bogor

Seperti Eropa! Jalan Ahmad Yani dan Otista Bogor Mulai Bebas dari Kabel dan Tiang Utilitas Semrawut

11 Jul 2024 : 02.04 Views 2

JabarEkspress.com JabarEkspress.com Jenis Media: News

Seperti Eropa! Jalan Ahmad Yani dan Otista Bogor Mulai Bebas dari Kabel dan Tiang Utilitas Semrawut

JABAR EKSPRES – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) tengah menggeber upaya penertiban kabel dan tiang utilitas semrawut di dua lokasi pusat kota.

Dua lokasi itu yakni, Jalan Ahmad Yani di Kecamatan Tanah Sareal hingga Jalan Sudirman dan Jalan Otto Iskandardinata (Otista) Kecamatan Bogor Tengah hingga Alun-alun Kota Bogor.

Kepala Dinas PUPR Kota Bogor, Rena Da Frina menjelaskan, dua lokasi itu menjadi pilot project pihak pemkot bersama Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) dalam melakukan penataan wilayah dengan cara menerapkan kabel ducting atau di dalam tanah.

“Seluruh tiang utilitas yang ada di dua lokasi itu dicopot dan dibawa sendiri oleh pihak masing-masing provider, Pemkot dan Apjatel sudah sepakat melalui MoU saat awal tahun 2023, atas dasar itu dan saat ini kita juga sudah berjalan Perda nya dan sudah beberapa kali dirapatkan dengan DPRD,” katanya saat dihubungi Jabar Ekspres pada Rabu, 10 Juli 2024.

Tercatat sedikitnya ada 24 perusahan provider yang bernaung di Apjatel memasang sambungan di wilayah Kota Bogor dan diminta untuk patuh terhadap aturan yang kini tengah diramu oleh Pemkot Bogor.

Rena menegaskan, bahwa pihaknya kini tidak lagi mengeluarkan rekom teknis terkait pemasangan tiang baru semua provider. Perusahaan provider didesak untuk memasang sambungan utilitas melalui jalur di dalam tanah.

“Kalau pihak provider ingin tertib, kita akan permudah proses izinnya kok, gak akan kita persulit. Yaa maksud kami kalau nggak mulai dari sekarang, kapan lagi?, biasanya banyaknya yang bandel itu di wilayah pinggiran kota,” tegas Rena.

Dia membeberkan, berdasarkan pemetaan hampir 30 persen kabel-kabel utilitas yang ada di Kota Bogor ternyata sudah menjadi sampah alias sudah tidak berfungsi.

Hal itu sudah ditindaklanjuti dan diterbitkan dengan cara dicopot dan digunting. Rena menyebut, pihaknya telah mengeksekusi lebih dari 100 tiang utilitas liar di sejumlah titik.

“Jadi provider ini pasang kabel baru tapi tidak dicopot lagi untuk kabel lamanya. Bahkan, kabel-kabel yang mereka pasang ini juga tidak disertai dengan perawatan, nanti setelah ada korban atau tiangnya jatuh baru diperbaiki,” geramnya.

Sentimen: negatif (92.8%)