Sentimen
Negatif (100%)
10 Jul 2024 : 14.02
Tokoh Terkait

Kasus Mandek, RPA Perindo Minta Pelaku Rudapaksa Anak Kandung di Jaktim Segera Ditangkap

10 Jul 2024 : 21.02 Views 3

Okezone.com Okezone.com Jenis Media: Nasional

Kasus Mandek, RPA Perindo Minta Pelaku Rudapaksa Anak Kandung di Jaktim Segera Ditangkap

JAKARTA - Organisasi saya Partai Perindo yakni Relawan Perempuan dan Anak (RPA) kembali mendatangi Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Metro Jaya, untuk menanyakan kelanjutan kasus dugaan rudapaksa anak berinisial VL oleh ayah kandung berinisial HS di Pulogadung, Jakarta Timur yang telah mandek lebih dari satu tahun itu.

Wakil Sekretaris DPP RPA Perindo, Susan Sylvana mengatakan, RPA Perindo yang merupakan sayap Partai Perindo yang dipimpin Ketua Umum (Ketum) Hary Tanoesoedibjo itu berharap terduga pelaku segera ditangkap dan P-21. Menurutnya, korban saat ini mengalami trauma yang mendalam.

"Harapannya agar supaya segera kasus ini terselesaikan dengan baik, dan ayah kandung segera ditangkap dan P21 karena sudah terlalu lama. Kasihan anak ini trauma sudah sekian lama kalau bolak balik kesini," kata Susan saat ditemui di Unit PPA Polda Metro Jaya, Rabu (10/7/2024).

Susan menyebut, pihaknya telah berulang kali beraudiensi dengan pihak penyidik Unit PPA Polda Metro Jaya, tetapi terduga pelaku ayah kandung tak kunjung ditangkap dan P-21.

"Kami RPA Perindo ingin menanyakan kepada Kanit PPA Polda Metro Jaya sampai dimana kasus ayah kandung berinisial HS memperkosa sang anak berinisial VL sampai saat ini kami sudah berulang kali audiensi ketemu, tapi sampai saat ini ayah kandung belum ditangkap dan belum P21," ucapnya.

"Kejadiannya dari 16 Juni 2023 sampai saat ini sudah tahun lebih belum ada penangkapan terhadap ayah kandung dan belum diproses. Itu yang ingin kami tanyakan kenapa terlalu lama prosesnya. Menurut dari Unit PPA itu prosesnya panjang hari ini V akan dipanggil karena masih dalam tahap penyidikan," tambahnya.

Lebih lanjut, Susan yang mewakili RPA Perindo itu menanyakan kenapa proses berjalan lama ke pihak penyidik.

"Lama, kenapa lama begini? banyak kasus kasus yang mereka tangani jadi gak secepat itu selesai. Kenapa gak ditangkap dan P21? ya itu masih dalam tahap penyidikan," pungkasnya.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

(wal)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Follow

Sentimen: negatif (100%)