Sentimen
Positif (99%)
9 Jul 2024 : 22.44
Informasi Tambahan

Grup Musik: IZ*ONE

CBC: Regulasi Ketat Diperlukan untuk Berantas Judi Online!

9 Jul 2024 : 22.44 Views 2

Okezone.com Okezone.com Jenis Media: Nasional

CBC: Regulasi Ketat Diperlukan untuk Berantas Judi Online!

JAKARTA - Presiden Direktur Centre for Banking Crisis (CBC) Achmad Deni Daruri, mengatakan, cara memberantas judi online (judol) yang sangat meresahkan di Indonesia sangatlah mudah.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sendiri melaporkan 5 ribu rekening bank yang diblokir karena terkait judi online.

"Belakangan, untuk memerangi aktivitas judi online, OJK menginstruksikan bank untuk tidak hanya memblokir rekening, tapi juga mengembalikan keuntungan bank yang diperoleh dari transaksi tersebut," ujarnya, Selasa (9/7/2024).

Pendirian layanan jasa pembayaran oleh pemilik judi online, kata dia, dapat dilihat sebagai strategi untuk memfasilitasi transaksi keuangan besar dan sering. Hal ini menjadi karakteristik umum dari industri judi online.

Dengan memiliki layanan pembayaran sendiri, pemilik judol dapat mengurangi ketergantungan kepada penyedia layanan pembayaran eksternal yang mungkin memiliki batasan transaksi, atau biayanya mahal.

"Selain itu, punya sistem pembayaran internal, mereka dapat memiliki mengontrol yang lebih besar atas proses transaksi, termasuk kecepatan dan keamanan transfer dana," kata Deni.

Deni mengusulkan sejumlah hal untuk mencegah pemilik judi online memiliki layanan jasa pembayaran.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

“Pertama, peningkatan kerja sama antarlembaga pemerintah, seperti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), OJK, dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Penting untuk mengidentifikasi dan memblokir transaksi yang terkait dengan judi online,” ungkapnya.

Kedua, lanjutnya, penerapan regulasi yang lebih ketat terhadap lembaga keuangan dan layanan pembayaran elektronik untuk memastikan bahwa mereka tidak memproses transaksi yang berkaitan dengan judi online.

"Ketiga, penggunaan teknologi analisis data dan kecerdasan buatan untuk mendeteksi pola transaksi yang mencurigakan yang mungkin terkait dengan judol," kata Deni.

Keempat, lanjutnya, pemblokiran akses ke situs judi online oleh Kominfo harus terus ditingkatkan, termasuk pemutusan akses ke situs yang baru teridentifikasi. Kelima, penegakan hukum yang lebih tegas terhadap pelaku judi online.

"Keenam, edukasi publik mengenai risiko dan dampak negatif dari judi online, serta cara melaporkan aktivitas yang mencurigakan," ungkapnya.

Ketujuh, mendorong lembaga keuangan untuk melaporkan aktivitas mencurigakan ke PPATK dan mengambil tindakan preventif seperti menutup rekening yang terlibat dalam judi online.

Kedelapan, memperkuat kerja sama internasional untuk menangani situs judi online yang beroperasi lintas negara. Kesembilan, lanjut Deni, memperbarui dan memperkuat peraturan perbankan untuk mencegah rekening bank digunakan sebagai sarana untuk judi online.

"Kesepuluh, meningkatkan kesadaran dan kemampuan teknis para pekerja di sektor perbankan dan keuangan untuk mengenali dan menangani transaksi yang terkait dengan judol," paparnya.

"BI juga telah menetapkan regulasi ketat terkait pemberian izin penyelenggara jasa sistem pembayaran, mencakup kehati-hatian dan kewajiban Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU-PPT). Termasuk menerapkan prinsip Know Your Customer (KYC)," pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Follow

Sentimen: positif (99.8%)