Sentimen
Netral (76%)
10 Jul 2024 : 01.14
Informasi Tambahan

Kasus: kasus suap, korupsi

Partai Terkait
Tokoh Terkait

Eks Penyidik KPK Tak Percaya Rossa Geledah Rumah Kader PDIP Tanpa Surat Tugas

10 Jul 2024 : 01.14 Views 9

Medcom.id Medcom.id Jenis Media: News

Eks Penyidik KPK Tak Percaya Rossa Geledah Rumah Kader PDIP Tanpa Surat Tugas

Jakarta: Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap tidak percaya dengan klaim tak adanya surat tugas atas penggeledahan di rumah anggota tim hukum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Donni Tri Istiqomah. Penyidik Rossa Purbo Bekti diyakini tidak sembarangan saat bekerja. “Tidak mungkin juga Rossa menggeledah tidak mempunyai atau membawa surat perintah penggeledahan, dan ketika selesai penggeledahan pun pasti pemilik rumah akan diberikan berita acara penggeledahan yang ditandatangani masing masing pihak baik penyidik maupun pihak yang digeledah maupun saksi-saksi penggeledahan,” kata Yudi kepada Medcom.id, Selasa, 9 Juli 2024. Yudi menegaskan profesionalitas Rossa karena pernah bekerja bersama. Menurutnya, rekannya itu merupakan penyidik senior yang sudah sering menangani kasus besar. “Rossa kan bukan penyidik kemarin sore juga, dia menjadi kasatgas tentu selain karena senioritas tetapi juga pengalaman dan keilmuan yang mumpuni,” ucap Yudi.   Penyitaan ponsel yang diklaim tidak berkaitan dengan kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) yang menyeret buronan Harun Masiku juga dinilai tidak masuk akal untuk Yudi. Sebab, penyidik diyakini meyakini ada informasi penanganan kasus dari barang yang disita. “Penggeledahan ataupun penyitaan yang dilakukan Rossa merupakan hal biasa. Oleh karena itu marilah kita dukung upaya dari KPK untuk mencari, menemukan dan menangkap Harun Masiku,” tegas Yudi. Sebelumnya, KPK menggeledah rumah anggota tim hukum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Donni Tri Istiqomah untuk mencari bukti kasus suap buronan Harun Masiku pada Rabu, 3 Juli 2024. Empat ponsel disebut disita penyidik. “Diambil dari rumahnya, kediaman Pak Donni itu ada handphone, alat komunikasi handphone ada empat yang diambil, dua itu milik istrinya,” kata Kuasa Hukum Donni, Johanes Tobing di Gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 9 Juli 2024. Johanes menjelaskan tim KPK datang ke rumah Donni pada sore hari. Ponsel yang disita penyidik malah bukan milik Donni. “Jadi, yang lucunya handphone-nya Donni, Pak Donni ini malah tidak disita. Jadi, yang ada, ada tablet, terus handphone milik istrinya,” ucap Johanes.

Jakarta: Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap tidak percaya dengan klaim tak adanya surat tugas atas penggeledahan di rumah anggota tim hukum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Donni Tri Istiqomah. Penyidik Rossa Purbo Bekti diyakini tidak sembarangan saat bekerja.
 
“Tidak mungkin juga Rossa menggeledah tidak mempunyai atau membawa surat perintah penggeledahan, dan ketika selesai penggeledahan pun pasti pemilik rumah akan diberikan berita acara penggeledahan yang ditandatangani masing masing pihak baik penyidik maupun pihak yang digeledah maupun saksi-saksi penggeledahan,” kata Yudi kepada Medcom.id, Selasa, 9 Juli 2024.
 
Yudi menegaskan profesionalitas Rossa karena pernah bekerja bersama. Menurutnya, rekannya itu merupakan penyidik senior yang sudah sering menangani kasus besar.
“Rossa kan bukan penyidik kemarin sore juga, dia menjadi kasatgas tentu selain karena senioritas tetapi juga pengalaman dan keilmuan yang mumpuni,” ucap Yudi.
 
Penyitaan ponsel yang diklaim tidak berkaitan dengan kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) yang menyeret buronan Harun Masiku juga dinilai tidak masuk akal untuk Yudi. Sebab, penyidik diyakini meyakini ada informasi penanganan kasus dari barang yang disita.
 
“Penggeledahan ataupun penyitaan yang dilakukan Rossa merupakan hal biasa. Oleh karena itu marilah kita dukung upaya dari KPK untuk mencari, menemukan dan menangkap Harun Masiku,” tegas Yudi.
 
Sebelumnya, KPK menggeledah rumah anggota tim hukum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Donni Tri Istiqomah untuk mencari bukti kasus suap buronan Harun Masiku pada Rabu, 3 Juli 2024. Empat ponsel disebut disita penyidik.
 
“Diambil dari rumahnya, kediaman Pak Donni itu ada handphone, alat komunikasi handphone ada empat yang diambil, dua itu milik istrinya,” kata Kuasa Hukum Donni, Johanes Tobing di Gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 9 Juli 2024.
 
Johanes menjelaskan tim KPK datang ke rumah Donni pada sore hari. Ponsel yang disita penyidik malah bukan milik Donni.
 
“Jadi, yang lucunya handphone-nya Donni, Pak Donni ini malah tidak disita. Jadi, yang ada, ada tablet, terus handphone milik istrinya,” ucap Johanes.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

(ABK)

Sentimen: netral (76.2%)