Bawaslu RI Minta Jajaran untuk Mengkaji Pelanggaran Netralitas Secara Matang
Radarbangsa.com Jenis Media: News
RADARBANGSA.COM - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja meminta jajaran untuk mengkaji pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) dengan matang sebelum diteruskan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
"Karena kita pernah menemukan teman-teman Bawaslu meneruskan tanpa melakukan kajian, dan ada balasan dari KASN yang menyatakan bahwa karena ini tidak dikaji maka kami kembalikan ke Bawaslu," kata Bagja dalam keterangannya dikutip pada Senin, 8 Juli 2024.
Karena itu, dirinya menegaskan bahwa semua penanganan pelanggaran harus dikaji dengan matang agar pelanggaran yang telah ditemukan tidak berhenti di tengah jalan. Adapun saat ini tahapan pilkada 2024 telah berjalan.
Selain itu, ia meminta kepada jajaran agar data pelanggaran harus tercatat secara detail ke dalam sistem pengawasan pemilu (Siwaslu). Ia juga menegaskan bahwa divisi pengampu Siwaslu untuk wajib membagikan data kepada divisi lain.
"Ada permasalahan pada kita tentang update (pembaruan) data di Siwaslu. Jadi, apa yang teman-teman masukkan, itu (ada) yang seharusnya tidak dimasukkan, rupanya masuk entah dari mana. Itu PR (pekerjaan rumah) kita tentang Siwaslu," tuturnya.
Sentimen: positif (50%)