Sentimen
Positif (64%)
4 Jul 2024 : 20.56
Informasi Tambahan

Institusi: Universitas Diponegoro (Undip), Universitas Diponegoro

Siti Mutmainah, Istri Eks Ketua KPU Hasym Asy'ari! Punya Jabatan Mentereng Sandang Delapan Gelar

5 Jul 2024 : 03.56 Views 2

Oposisicerdas.com Oposisicerdas.com Jenis Media: News

Siti Mutmainah, Istri Eks Ketua KPU Hasym Asy'ari! Punya Jabatan Mentereng Sandang Delapan Gelar

Sosok Siti Mutmainah tak luput dari perhatian usai suaminya eks Ketua KPU Hasyim Asy'ari dipecat DKPP.

Siti Mutmainah ternyata bukan orang sembarangan. Ia menyandang 8 gelar yakni Dr,SE,M.Si,Ak,CA.,CRA,CRP,CSRS.

Selain gelar, Siti Mutmainah saat ini juga mempunyai pekerjaan yang mentereng.

Data dihimpun kilat.com, Siti Mutmainah saat ini berstatus dosen tetap Universitas Diponegoro (UNDIP).

Siti Mutmainah mengajar sebagai dosen di Program Studi Akuntansi UNDIP.

Selain mengajar, Siti Mutmainah juga diamanahkan memegang jabatan Lektor Kepala.

Sebelum putusan DKPP, Siti Mutmainah sempat mengomentari postingan Hasyim Asy'ari di akun Twitter.

Ketika itu, Hasyim mengunggah foto anak-anak mereka.

"Mas Mohtar dan Mas Bram. Kakak-adek saling menjaga ya mas..mas.. Doa kami menyertai kalian," tulis Hasyim pada 11 Desember 2019.

Postingan Hasym tersebut kemudian dikomentari singkat oleh Siti Mutmainah.

"Amin," tulisnya.

Hasym dan Siti diketahui telah dikaruniai tiga orang anak.

Namun, rumah tangga mereka terancam dan menjadi sorotan akibat ulah sang suami.

Hasyim Asy'ari Dipecat

Diberikatan sebelumnya, Hasyim Asy'ari dipecat DKPP lantaran kasus asusila.

Hasyim terbukti langgar kode etik penyelenggara pemilu lantaran melakukan asusila terhadap CAT, Anggota Panitia Penyelenggara Pemilu Luar Negeri (PPLN), Den Haag, Belanda.

“Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota komisioner KPU terhitung sejak putusan ini dibacakan,” ujar Heddy dalam sidang, Rabu 3 Juli 2024.

Foto: Hasyim Asy'ari dan Siti Mutmainah (Instagram.com/@kpu_ri/Twitter.com/@titikhasyim)

Sentimen: positif (64%)