Sentimen
Negatif (99%)
5 Jul 2024 : 12.39
Informasi Tambahan

Event: Pilkada Serentak

Kab/Kota: Lenteng Agung

Soal Hasyim Terbukti Lakukan Tindakan Asusila, Megawati: Pusing Saya

5 Jul 2024 : 19.39 Views 2

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Nasional

Soal Hasyim Terbukti Lakukan Tindakan Asusila, Megawati: Pusing Saya

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri mengaku heran dengan perbuatan Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang melakukan tindakan asusila terhadap seorang anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda, berinisial CAT.

"KPU, nah kemarin. Itu saya ngomong gini kenapa? Karena saya warga bangsa. Sedih saya melihat yang namanya pemerintahan Republik Indonesia, itu kan bagian. Kok begitu ya, pusing saya," kata Megawati dalam pidatonya di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Jumat (5/7/2024).

Padahal, lanjut Megawati, KPU sama seperti lembaga lainnya di RI yang fungsinya mengayomi masyarakat.

Sebagai lembaga penyelenggara pemilu, menurut dia, KPU semestinya melayani masyarakat dalam berpartisipasi membangun proses demokrasi dan politik di Indonesia. 

Baca juga: Datangi Sekolah Partai, Megawati Bakal Pimpin Sumpah Jabatan Pengurus DPP PDI-P

"Itu sebenarnya hakikat," imbuh Megawati.

Sebelumnya diberitakan, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap terhadap Hasyim karena melanggar kode etik penyelenggara pemilu.

Sanksi itu diberikan karena Hasyim dianggap terbukti melakukan tindakan asusila terhadap seorang perempuan anggota PPLN Den Haag, Belanda berinisial CAT.

Berdasarkan fakta di persidangan, terungkap bahwa Hasyim Hasyim merayu dan memaksa CAT untuk berhubungan badan di hotel tempatnya menginap di Belanda pada 3 Oktober 2023.

Dalam putusannya, DKPP juga meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk melaksanakan putusan DKPP paling lambat tujuh hari sejak putusan dibacakan.

Baca juga: Soal Koster Kembali Diusung di Pilkada Bali, Hasto: Megawati di Bali Lakukan Pemetaan

Menanggapi putusan itu, Hasyim Asy'ari mengaku bersyukur karena disanksi pemberhentian oleh DKPP atas pelanggaran etik terkait tindakan asusila.

“Sebagaimana diketahui, substansi putusan tersebut teman-teman sudah mengikuti semua. Pada kesempatan ini saya ingin menyampaikan saya mengucapkan alhamdulillah,” ujar Hasyim di Gedung KPU RI, Jakarta, Rabu sore.

Hasyim kemudian menyampaikan terima kasih atas putusan sanksi yang dijatuhkan oleh DKPP karena membuatnya terbebas dari beban berat sebagai anggota KPU.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sentimen: negatif (99.2%)