Sentimen
Positif (96%)
5 Jul 2024 : 10.02
Informasi Tambahan

Event: Pilkada Serentak

Ketua KPU Dihentikan, Presiden Jokowi: Pemerintah Hormati Kewenangan DKPP

5 Jul 2024 : 17.02 Views 3

Rakyatku.com Rakyatku.com Jenis Media: News

Ketua KPU Dihentikan, Presiden Jokowi: Pemerintah Hormati Kewenangan DKPP

"Pemerintah juga akan memastikan bahwa Pilkada tetap berjalan dengan baik, lancar nantinya, jujur, dan adil,"

RAKYATKU.COM - Presiden Joko Widodo memberikan tanggapannya terkait pemberhentian Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy'ari, oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Dalam pernyataannya, Presiden menyatakan bahwa pemerintah menghormati keputusan DKPP terkait hal tersebut.

"Pemerintah menghormati kewenangan DKPP dalam memutuskan itu," ujar Presiden Jokowi dalam keterangannya kepada awak media usai mengunjungi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Sinjai, Provinsi Sulawesi Selatan, pada Kamis, 4 Juli 2024.

Presiden juga menegaskan bahwa pemerintah akan terus mengawal proses Pilkada yang akan datang. Hal tersebut penting untuk memastikan proses demokrasi berjalan dengan baik dan adil bagi seluruh rakyat Indonesia.

Baca Juga : Didampingi Pj Gubernur Sulsel, Presiden Jokowi Kunjungi RSUD Sinjai

"Pemerintah juga akan memastikan bahwa Pilkada tetap berjalan dengan baik, lancar nantinya, jujur, dan adil," ucap Presiden.

Lebih lanjut, Presiden menyebut bahwa berkas terkait pemberhentian Ketua KPU saat ini masih dalam proses. "Keppres belum masuk ke meja saya," tutur Presiden.

Sebelumnya, DKPP menyatakan Hasyim Asy'ari bersalah karena terbukti melakukan asusila kepada anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) wilayah Den Haag, Belanda. DKPP pun memberhentikan Hasyim sebagai ketua dan anggota KPU dalam putusan yang dibacakan pada sidang putusan terbuka, Rabu (03/07/2024).

Sentimen: positif (96.8%)