Sentimen
Negatif (78%)
5 Jul 2024 : 05.30
Informasi Tambahan

Event: Pilkada Serentak

KPU RI Percepat Konsolidasi dengan KPUD se-Indonesia

5 Jul 2024 : 12.30 Views 2

Koran-Jakarta.com Koran-Jakarta.com Jenis Media: Nasional

KPU RI Percepat Konsolidasi dengan KPUD se-Indonesia

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI bersama jajarannya akan segera melakukan percepatan konsolidasi untuk memastikan Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) Serentak 2024 berjalan sesuai rencana dan tahapan yang ada.

Hal itu disampaikan Plt Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis (4/7).

"Kami berenam dan dengan Pak Sekjen dan dengan seluruh jajaran termasuk KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia akan segera melakukan percepatan konsolidasi untuk memastikan bahwa Pilkada 2024 akan berjalan sesuai rencana dan tahapan yang sudah ada," kata pria yang akrab disapa Afif.

Ia menjelaskan selama ini roda pengorganisasian di KPU RI berjalan sangat kompak. Untuk itu, KPU sudah menyiapkan sejumlah langkah pasca-rapat atau pertemuan pleno tertutup terkait pengganti Hasyim Asy'ari.

"Insya-Allah pasca-rapat atau pertemuan pleno tadi kami akan memastikan semua hal melakukan pengecekan dan percepatan untuk menyiapkan semua hal menghadapi beberapa tahapan yang ada di depan kita," ujarnya.

Baca Juga :

Mochammad Afifuddin Jadi Plt Ketua KPU RI

Pertama, KPU akan menguatkan kembali konsolidasi internal dalam menghadapi tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang sebagian masih belum selesai. "Kedua, kita akan hadapi Pilkada Serentak 2024 sehingga yang kita lakukan adalah kita ingin pastikan tidak ada tahapan apa pun yang terganggu dari sisi keorganisasian KPU RI," pungkas Afif.

KPU RI pada Kamis memutuskan untuk menunjuk Anggota KPU RI Divisi Hukum dan Pengawasan Mochammad Afifuddin sebagai Plt Ketua KPU RI menggantikan Hasyim Asy'ari yang dijatuhkan sanksi pemberhentian oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Keputusan itu berdasarkan hasil rapat pleno tertutup yang dilakukan Anggota KPU RI di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis.

DKPP menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap terhadap Hasyim Asy'ari selaku Ketua merangkap anggota KPU, terkait kasus dugaan asusila terhadap anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda, berinisial CAT.

Putusan itu dibacakan dalam sidang putusan dugaan pelanggaran kode etik di Kantor DKPP RI, Jakarta, Rabu (3/7).

DKPP mengabulkan pengaduan pengadu seluruhnya, dan meminta Presiden RI Joko Widodo untuk mengganti Hasyim dalam kurun waktu tujuh hari sejak putusan dibacakan.

Berjalan Baik

Sementara itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan bahwa Pilkada 2024 akan tetap berjalan dengan baik, seusai pemberhentian Ketua KPU Hasyim Asy'ari oleh DKPP.

Sesuai jadwal KPU, pilkada akan tetap diselenggarakan secara serentak pada 27 November 2024, karena sudah ada mekanisme pemberhentian antar-waktu untuk mengisi kekosongan anggota KPU.

"Pemerintah akan memastikan bahwa pilkada dapat berjalan dengan baik, lancar, jujur, dan adil," kata Presiden di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, Kamis. Lebih lanjut, Presiden menyatakan menghormati kewenangan DKPP yang memutuskan memberhentikan Hasyim Asy'ari terkait kasus asusila.


Redaktur : Sriyono

Penulis : Antara

Sentimen: negatif (78%)