Sentimen
Positif (87%)
3 Jul 2024 : 18.52
Informasi Tambahan

Kasus: HAM

Tokoh Terkait

Wanita Korban Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Saya Bertahan, Terus Perjuangkan Keadilan

4 Jul 2024 : 01.52 Views 2

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: News

Wanita Korban Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Saya Bertahan, Terus Perjuangkan Keadilan

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari dijatuhi sanksi pemberhentian tetap. Sanksi yang diberikan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI ini terkait kasus dugaan asusila.

Dengan adanya putusan itu, Cindra Aditi selaku korban sekaligus pengadu menyampaikan apresiasi terhadap DKPP atas putusan perkara Nomor 90-PKE-DKPP/V/2024 tentang kasus asusila oleh Hasyim.

"Saya ingin menyampaikan apresiasi sebesar-besarnya kepada DKPP yang telah menangani dugaan pelanggaran kode etik oleh Ketua KPU dengan mengedepankan prinsip keadilan, kemandirian, imparsialitas, dan transparansi, kepada LKBH FHUI sebagai kuasa hukum dan pendamping yang sangat membantu saya di seluruh proses persidangan," kata Cindra dalam keterangannya, Rabu (3/7).

Tak lupa, ia pun berterimakasih terhadap teman-teman media serta pihak terkait lainnya yang telah membantu mengawal kasusnya itu. Beberapa pihak itu seperti Komnas HAM, Komnas Perempuan, Yayasan Kalyanamitra, Koalisi Perempuan Indonesia (KPI), Yayasan Pulih, Asosiasi LBH APIK Indonesia, Perludem.

"Dan para anggota Koalisi Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan (KMPKP) yang tak lelah menyuarakan hak-hak perempuan; serta berbagai pihak yang telah memberikan dukungan terkait kasus ini," ujarnya.

Ia mengungkapkan, proses hingga pengaduan kasus tersebut bisa diajukan olehnya bukan hal yang mudah. Karena, membutuhkan waktu dan kejernihan pikirannya serta keyakinan jika dirinya merupakan korban.

"Butuh kekuatan hati dan kesabaran untuk menengok kembali dan mengaitkan berbagai hal yang saya alami dan menyusunnya sebagai kepingan yang utuh. Pada akhirnya, butuh keberanian untuk menyampaikan pengaduan ke DKPP sebagai lembaga yang bertugas menjaga marwah penyelenggara Pemilu," ungkapnya.

"Saya akan menyesal jika saya tidak mengambil langkah apa pun dan terus teringat akan rasa tidak berdaya yang saya alami. Namun, alhamdulillah, berkat dukungan dari berbagai pihak, saya dapat bertahan dan terus memperjuangkan keadilan," sambungnya.

Sentimen: positif (87.7%)