Sentimen
Negatif (100%)
5 Jul 2024 : 01.39
Informasi Tambahan

Kasus: kasus suap, korupsi

Partai Terkait
Tokoh Terkait
Harun Masiku

Harun Masiku

Kusnadi

Kusnadi

Tak Jelaskan Kaitan Buku PDIP dan Kasus Harun Masiku, KPK: Materi Penyidikan

5 Jul 2024 : 08.39 Views 3

Medcom.id Medcom.id Jenis Media: News

Tak Jelaskan Kaitan Buku PDIP dan Kasus Harun Masiku, KPK: Materi Penyidikan

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan alasan tak mau menjelaskan soal isi buku catatan milik Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang disita dalam kasus suap buronan Harun Masiku. KPK menyebut hal ini sudah materi penyidikan. “Saya tidak bisa menyampaikan itu karena itu sudah masuk materi (penyidikan),” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, Rabu, 3 Juli 2024. Tessa menjelaskan penyitaan merupakan kewenangan penyidik. Jika buku Hasto tidak berkaitan dengan kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR, pasti akan dikembalikan. “Jadi, kalau memang tidak, atau belum dikembalikan saat ini berarti masih digunakan oleh penyidik dalam rangka pembuktian perkara,” ucap Tessa. Kubu Hasto memprotes penyitaan catatan itu ke sejumlah instansi. Teranyar, mereka menggugat pengambilan sementara dokumen itu ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.   Dalam perkembangan kasus ini, KPK memeriksa staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi pada Rabu, 19 Juni 2024. Dia mengaku pernah bertemu dengan buronan Harun Masiku. “Pernah (bertemu),” kata Kusnadi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 19 Juni 2024. Kusnadi enggan memerinci waktu pertemuannya dengan Harun. Dia bergegas pergi menunggalkan markas KPK setelah itu. Selain itu, Kusnadi membantah mengenal dua mahasiswa yang pernah diperiksa terkait kasus ini yakni Hugo Ganda serta Melita De Grave. Pemeriksaan diklaim hanya terkait komunikasinya dengan staf di DPP PDIP. “(Ditanya) percakapan saya dengan staf, staf DPP,” ujar Kusnadi.

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan alasan tak mau menjelaskan soal isi buku catatan milik Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang disita dalam kasus suap buronan Harun Masiku. KPK menyebut hal ini sudah materi penyidikan.
 
“Saya tidak bisa menyampaikan itu karena itu sudah masuk materi (penyidikan),” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, Rabu, 3 Juli 2024.
 
Tessa menjelaskan penyitaan merupakan kewenangan penyidik. Jika buku Hasto tidak berkaitan dengan kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR, pasti akan dikembalikan.
“Jadi, kalau memang tidak, atau belum dikembalikan saat ini berarti masih digunakan oleh penyidik dalam rangka pembuktian perkara,” ucap Tessa.
 
Kubu Hasto memprotes penyitaan catatan itu ke sejumlah instansi. Teranyar, mereka menggugat pengambilan sementara dokumen itu ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
 
Dalam perkembangan kasus ini, KPK memeriksa staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi pada Rabu, 19 Juni 2024. Dia mengaku pernah bertemu dengan buronan Harun Masiku.
 
“Pernah (bertemu),” kata Kusnadi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 19 Juni 2024.
 
Kusnadi enggan memerinci waktu pertemuannya dengan Harun. Dia bergegas pergi menunggalkan markas KPK setelah itu.
 
Selain itu, Kusnadi membantah mengenal dua mahasiswa yang pernah diperiksa terkait kasus ini yakni Hugo Ganda serta Melita De Grave. Pemeriksaan diklaim hanya terkait komunikasinya dengan staf di DPP PDIP.
 
“(Ditanya) percakapan saya dengan staf, staf DPP,” ujar Kusnadi.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

(AZF)

Sentimen: negatif (100%)