Sentimen
Negatif (80%)
4 Jul 2024 : 15.55
Informasi Tambahan

Event: Pilkada Serentak

Kab/Kota: Surabaya

Tokoh Terkait
Heddy Lugito

Heddy Lugito

Wapres RI Peringatkan Pemangku Kekuasaan Jaga Moralitas usai Kasus Asusila Ketua KPU

4 Jul 2024 : 22.55 Views 2

SuaraSurabaya.net SuaraSurabaya.net Jenis Media: News

Wapres RI Peringatkan Pemangku Kekuasaan Jaga Moralitas usai Kasus Asusila Ketua KPU

K.H Ma’ruf Amin Wakil Presiden (Wapres) RI mengingatkan pihak-pihak yang memiliki kekuasaan di lembaga negara supaya menjaga moralitas dan integritas.

Peringatan Wapres RI itu merespon pemberhentian Hasyim Asy’ari dari jabatan Ketua KPU RI oleh Dewan Kehormatan Penyelanggara Pemilu (DKPP), karena terbukti melakukan tindakan asusila.

“Ini kan soal moral, soal integritas, soal lini yang harus memegang kekuasaan, tentu harus betul-betul menjaga. Ini peringatan jadi jangan main-main seperti apa yang terjadi di KPU,” ujar Ma’ruf waktu di Surabaya sesudah membuka acara Asian-Pacific Aquaculture, Kamis (4/7/2024).

Ma’ruf yakin DKPP sudah memiliki alasan kuat untuk memberhentikan Hasyim sebagai Ketua KPU. Dalam kasus ini, Wapres RI itu berharap agar lemaba-lembaga lain tidak melakukan hal serupa.

BACA JUGA: DKPP Pecat Hasyim Asy’ari sebagai Ketua KPU RI Karena Kasus Asusila
BACA JUGA: Pemerintah Menjamin Pemecatan Hasyim Asy’ari Ketua KPU Tidak Mengganggu Pilkada 2024

“Keputusan DKPP tentu punya alasan untuk mengambil keputusan itu. Tetapi buat saya yang penting, ini pelajaran penting bagi semua pihak jangan sampai hal-hal seperti itu terjadi ya,” tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, DKPP menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada Hasyim Asy’ari Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI periode 2022-2027.

Sanksi tersebut diputuskan DKPP karena Hasyim terbukti melakukan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP), lantaran melakukan tindakan asusila terhadap seorang perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda.

Putusan itu dibacakan Heddy Lugito Ketua DKPP, Rabu (3/7/2024) kemarin dalam sidang pengucapan putusan, di Gedung DKPP, Jakarta.

“Mengabulkan pengaduan pengadu untuk seluruhnya. Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy’ari selaku Ketua KPU Periode 2022-2027 terhitung sejak putusan ini dibacakan,” ucap Heddy. (wld/bil)

Sentimen: negatif (80%)