Sentimen
Positif (44%)
4 Jul 2024 : 21.03
Informasi Tambahan

Institusi: Universitas Diponegoro (Undip), Universitas Diponegoro

Kab/Kota: Semarang

Tokoh Terkait

Hasyim Asy'ari sudah Diberhentikan Sementara Undip Sebagai Dosen

5 Jul 2024 : 04.03 Views 3

Detik.com Detik.com Jenis Media: Metropolitan

Hasyim Asy'ari sudah Diberhentikan Sementara Undip Sebagai Dosen
Jakarta -

Ketua KPU Hasyim Asy'ari dijatuhkan sanksi pecat oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait aduan kasus asusila. Hasyim yang juga merupakan dosen telah diberhentikan sementara oleh Universitas Diponegoro (Undip) Semarang.

"Status Bapak Hasyim Asy'ari di Undip diberhentikan sementara sebagai PNS," kata Manajer Layanan Terpadu dan Humas Undip, Utami Setyowati, dilansir detikJateng, Kamis (4/7/2024).

Dia membenarkan bahwa Hasyim dulunya merupakan dosen dengan status pegawai negeri sipil (PNS). Dia menyebut pemberhentian sementara itu sudah dilakukan beberapa tahun lalu, sejak Hasyim menjabat sebagai Ketua KPU.

-

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena menjalankan tugas negara (Ketua KPU), jadi status beliau diberhentikan sementara sebagai PNS. Iya, berarti tidak mengajar," jelasnya.

Dikutip dari laman resmi KPU, dalam data diri Hasyim Asy'ari dia tercatat sebagai dosen pada Bagian Hukum Tata Negara (HTN), Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro (Undip), Semarang sejak 1998. Kemudian dosen pada Program Studi Magister Ilmu Hukum, Fakultas Hukum Undip sejak 2013.

Dia juga dosen pada Program Studi Doktor Ilmu Sosial, Konsentrasi Kajian Ilmu Politik, Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP), Undip sejak 2013. Kemudian sebagai dosen pada Program Doktor Ilmu Kepolisian, Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Lembaga Pendidikan dan Latihan Kepolisian Republik Indonesia (Lemdiklatpolri), Jakarta sejak 2016.

Simak selengkapnya di sini.

Simak juga Video 'Curhat Pengadu Kasus Asusila Hasyim Alami 'Up and Down': Tak Mudah untuk Saya':

[-]

(alg/jbr)

Sentimen: positif (44.4%)