Sentimen
Negatif (61%)
4 Jul 2024 : 07.41
Informasi Tambahan

Institusi: Universitas Indonesia, UGM, Universitas Diponegoro (Undip), Universitas Diponegoro

Kab/Kota: Semarang

Tokoh Terkait

Siti Mutmainah, Istri Eks Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Bukan Orang Sembarangan

4 Jul 2024 : 14.41 Views 3

Oposisicerdas.com Oposisicerdas.com Jenis Media: News

Siti Mutmainah, Istri Eks Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Bukan Orang Sembarangan

Sosok istri dari mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari jarang disorot.

Seperti diketahui, Hasyim Asy'ari memiliki istri bernama Siti Mutmainah.

Pernikahan Hasyim Asy'ari dan Siti Mutmainah itu telah dikaruniai tiga orang anak.

Tak kalah dengan sang suami, Siti Mutmainah rupanya bukan orang sembarangan.

Berdasarkan penelusuran, Siti Mutmainah berprofesi sebagai dosen tetap di Universitas Diponegoro (UNDIP), Semarang.

Siti Mutmainah fokus mengajar di program studi akuntansi.

Ia pun memegang jabatan fungsional sebagai Lektor Kepala.

Sebelum menjadi dosen, Siti Mutmainah memiliki riwayat pendidikan yang cemerlang.

Dikutip dari laman Dikti, ia meraih gelar magister sains akuntansi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) pada 2001.

Kemudian ia melanjutkan jenjang pendidikan tertingginya di kampus yang sama.

Pada 2020, Siti Mutmainah resmi menyandang gelar Doktor Ilmu Akuntansi.

Sebagai informasi, judul disertasinya yakni "Sistem Insentif sebagai Mitigasi Konflik di dalam Group-Faultline".

Hasyim Asy'ari Dipecat dari Ketua KPU

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) resmi mencopot Hasyim Asy'ari dari jabatannya sebagai Ketua KPU.

Diketahui, Hasyim Asy'ari dipecat lantaran kasus tindakan asusila terhadap anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).

"Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku Ketua merangkap Anggota Komisi Pemilihan Umum terhitung sejak putusan ini dibacakan," kata Ketua DKPP Heddy Lukito pada Rabu, 3 Juli 2024.

Sebelumnya, Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH FHUI) bersama dengan LBH APIK melaporkan kasus dugaan tindak asusila yang dilakukan oleh Hasyim.

Korban yang merupakan wanita inisial CAT bertugas sebagai anggota PPLN di Den Haag, Belanda.

Adapun kode etik yang dilanggar Hasyim adalah melakukan pendekatan, merayu, hingga melakukan tindakan asusila. (*)

Foto: Siti Mutmainah, istri dari Hasyim Asy'ari. (Dok. Facebook UGM)

Sentimen: negatif (61.5%)