Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: HAM
Tokoh Terkait
Komite IV DPD Ingin Peran Daerah Difasilitasi dalam RUU RPJPN 2025-2045
Rmol.id Jenis Media: Nasional
Rapat ini dihadiri oleh Menteri PPN/ Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo, serta perwakilan dari Kementerian Hukum dan HAM.
Pada kesempatan itu, Wakil Ketua Komite IV DPD RI Elviana menyampaikan beberapa poin yang menjadi sorotan DPD RI dalam pembahasan RUU RPJPN 2025-2045. Salah satu isu utama adalah perlunya evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan RPJPN 2005-2025.
“Berbagai target RPJPN 2005-2025 tidak tercapai pada tahun 2023. Kami meminta pemerintah untuk menindaklanjuti dan memperbaiki evaluasi ini dalam RPJPN 2025-2045,” tegas Elviana dalam keterangan tertulis, Selasa (2/7).
Selain itu, Elviana menekankan pentingnya pembangunan berbasis potensi lokal dan dukungan terhadap otonomi daerah. DPD RI mendesak agar aspirasi daerah diakomodasi dalam penyusunan RPJPN 2025-2045, sehingga terdapat pembangunan yang adil dan merata di seluruh wilayah.
Lanjutnya, DPD RI juga menyoroti urgensi penguatan otonomi daerah dan desentralisasi.
"RPJPN 2025-2045 harus mampu menciptakan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi di luar Jawa melalui investasi infrastruktur dasar untuk mengurangi kesenjangan pembangunan," tuturnya.
Isu ketahanan pangan dan energi juga menjadi perhatian serius. Disampaikan Elviana, DPD RI mendorong pemerintah untuk meningkatkan produksi pangan dan mengembangkan energi terbarukan guna mencapai ketahanan nasional.
Selain itu, reformasi sistem perlindungan sosial (Perlinsos) juga dianggap perlu untuk diperkuat agar lebih optimal dalam pengentasan kemiskinan.
DPD RI juga menekankan pentingnya sinergi kebijakan fiskal pusat dan daerah yang berkesinambungan.
"Alokasi anggaran untuk Transfer ke Daerah (TKD) harus seimbang dengan belanja pemerintah pusat, khususnya bagi daerah penghasil Sumber Daya Alam (SDA)," kata Elviana.
Pada sektor pendidikan, sambungnya, DPD RI mengusulkan agar program wajib belajar diperpanjang menjadi 15 tahun dengan dukungan anggaran yang cukup.Menurutnya, Pemerataan pendidikan yang berkualitas juga harus mencakup jalur pendidikan non-formal, baik umum maupun agama, untuk memastikan kualitas lulusan setara dengan pendidikan formal.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
Sentimen: positif (100%)