Sentimen
Negatif (98%)
3 Jul 2024 : 12.33
Informasi Tambahan

Kasus: Tipikor, korupsi

Polda Metro Kantongi 4 Alat Bukti Usut Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri

3 Jul 2024 : 19.33 Views 2

iNews.id iNews.id Jenis Media: Nasional

Polda Metro Kantongi 4 Alat Bukti Usut Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus terus mengusut kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh mantan Ketua KPK Firli Bahuri terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Polisi telah mengantongi empat alat bukti terkait kasus tersebut.

“Dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi yang diduga dilakukan oleh tersangka FB. Penyidik telah mengantongi alat bukti dalam perkara a quo, sebagaimana dalam pasal 184 KUHAP disebutkan. Bukan hanya dua alat bukti, penyidik telah mengantongi empat alat bukti,” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Rabu (3/7/2024).

Baca Juga

Jumlah Pendaftar Capim Masih Sepi, KPK: Lebih Baik Sedikit tapi Bagus

Ade Safri menegaskan dalam perkara tersebut akan mengusut secara transparan hingga akuntabel. 

“Kami jamin penyidikan dalam penanganan perkara a quo akan berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel,” ujar dia.

Baca Juga

Pimpinan KPK Kritik Ego Sektoral dalam Pemberantasan Korupsi, Polri Beri Penjelasan

Ade Safri terus berkoordinasi dengan Kejaksaan untuk melengkapi berkas perkara. Dia menuturkan tidak ada kendala dalam kasus tersebut.

“Koordinasi efektif terus kita lakukan. Beberapa waktu lalu saya sudah sampaikan juga bahwa dalam beberapa penanganan baik itu tahap penyelidikan maupun penyidikan, beberapa yang kita tangani,” ujarnya.

Baca Juga

KPK Belum Kembalikan Barang Hasto, Masih Digunakan Penyidik Dalami Kasus Harun Masiku

Firli Bahuri sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap SYL sejak November 2023. 

Firli dijerat dengan dugaan tindak pidana pemberantasan korupsi berupa pemerasan atau gratifikasi atau suap terkait dengan penanganan permasalahan hukum di Kementan pada kurun waktu 2020-2023.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq

Sentimen: negatif (98.1%)