Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Senayan, Hongkong
Kasus: Tipikor, korupsi
Tokoh Terkait
Pimpinan KPK Sebut Koordinasi Tak Berjalan Baik, Ini Tanggapan Polri
Okezone.com Jenis Media: Nasional
JAKARTA - Polri merespons pernyataan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata yang menyatakan bahwa koordinasi dan supervisi antarlembaga yang menangani perkara korupsi tidak berjalan dengan baik. Adapun 3 lembaga tersebut yakni Polri, Kejaksaan dan KPK.
Merespons hal itu, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa Polri selain memiliki kemampuan teknis juga mampu menjalin kerjasama dalam penegakan hukum.
“Sebagai landasan kerjasama dilaksanakan Koordinasi Supervisi yang mendasari Peraturan Komisi No.7 Tahun 2020 dalam rangka Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” kata Trunoyudo kepada wartawan, Selasa (2/7/2024).
Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu menegaskan, sinergitas antara KPK dan Polri selama ini telah terbangun melalui Nota Kesepahaman.
Ia menambahkan, Polri terus berkomitmen mendukung pemberantasan Korupsi dan telah berkoordinasi dalam penegakan hukum bersama KPK.
“Kemudian Polri selalu bersinergi dengan KPK, terbukti dengan adanya penugasan Personel Polri di lingkungan KPK dalam rangka mendukung tugas-tugas di lingkungan KPK yang merupakan personel terbaik, integritas, akademis, dan berdedikasi,” jelas dia.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyebut, ego sektoral menjadi sumber masalah hubungan kelembagaan dengan Polri dan Kejaksaan. Menurutnya, kelembagaan KPK berbeda dengan institusi pemberantasan korupsi di negara lain.
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya
Hal itu ia ungkapkan saat rapat kerja (raker) bersama Komisi III DPR RI di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (1/7/2024).
Alex berkata, kelembagaan pemberantasan korupsi Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) di Singapura dan Independent Commission Against Corruption (ICAC) di Hongkong berbeda dengan KPK.
"Mereka hanya punya satu lembaga yang menangani perkara korupsi. Singapura CPIB, Hongkong ICAC. Seluruh isu yang terkait korupsi, mereka yang menangani sedangkan kalau di KPK ada 3 lembaga yang menangani, KPK, Polri dan Kejaksaan," tutur Alex.
Kendati ada lembaga lajn di tubuh KPK, Alex mengaku, pelaksanaan fungsi koordinasi dan superviai tak berjalan dengan baik. Bahkan, ia mengaku masih ego sektoral dari masing-masing lembaga di tubuh KPK.
"Memang dalam undang-undang KPK baik yang lama maupun yang baru ada fungsi koordinasi dan supervisi. Apakah berjalan dengan baik? Harus saya sampaikan Bapak Ibu sekalian, tidak berjalan dengan baik. Ego sektoral masih ada, masih ada," kata Alex.
"Kalau kami menangkap teman-teman jaksa, misalnya, tiba-tiba dari pihak Kejaksaan menutup pintu koordinasi dan supervisi. Sulit. Mungkin juga dengan kepolisian demikian. Jadi Bapak Ibu sekalian ini persoalan-persoalan ketika kita bicara pemberantasan korupsi ke depan," imbuh Alex.
Alex pun khawatir mekanisme kelembagaan di KPK bisa memberantas korupsi. Ia pun mengaku gagal menjadi Komisioner KPK selama 8 tahun dengan mekanisme kelembagaan seperti itu
"San saya harus mengakui secara pribadi 8 tahun saya di KPK ditanya, apakah Pak Alex berhasil? Saya tidak tidak akan sungkan juga (jawab) saya gagal memberantas korupsi Bapak Ibu sekalian, gagal," ujar Alex.
"Paling tidak kalau dilihat dari IPK saya masih ingat tahun 2015 Ketika saya baru pertama kali masuk di KPK IPK itu 34 sempat naik menjadi angka 40. Sekarang kembali lagi di titik 34," tandasnya.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
FollowSentimen: negatif (99.8%)