Sentimen
Negatif (79%)
2 Jul 2024 : 16.17
Informasi Tambahan

BUMN: PT Telekomunikasi Indonesia Tbk

Kab/Kota: Senayan

Kasus: serangan siber

Puan Minta Pemerintah Evaluasi Serius agar Peretasan PDN Tak Terulang

2 Jul 2024 : 16.17 Views 5

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Nasional

Puan Minta Pemerintah Evaluasi Serius agar Peretasan PDN Tak Terulang

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR Puan Maharani meminta pemerintah melakukan evaluasi serius agar peretasan Pusat Data Nasional (PDN) yang meresahkan masyarakat tidak terulang pada masa mendatang.

"Ya kita DPR berharap pemerintah serius dalam melakukan evaluasi terkait dengan hal yang terjadi tersebut. Jangan sampai ini terulang kembali," kata Puan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (2/7/2024).

Politikus PDI-P itu juga meminta pemerintah menjelaskan penyebab gangguan PDN yang terjadi selama satu pekan terakhir.

Puan menegaskan, pemangku kepentingan harus serius menindaklanjuti masalah tersebut.

Baca juga: Hacker PDN: Semoga Indonesia Sadar Pentingnya Keamanan Siber dan SDM Kompeten

"Pihak-pihak yang kemudian terkait harus bisa melakukan tindak lanjut yang konkret supaya ini segera bisa berjalan normal kembali," kata Puan.

Untuk diketahui, PDN mengalami serangan siber sejak Kamis (20/6/2024) dan belum pulih sepenuhnya.

Tim dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), BSSN, Polri, dan juga Telkom selaku pihak pengelola PDN sudah berupaya mengembalikan data-data tersebut, tetapi tak berhasil.

Pemerintah akhirnya mengaku gagal memulihkan data-data yang tersimpan di PDN.

Baca juga: Serangan Ransomware PDN, Pemerintah Tolak Bayar Tebusan, Hacker Malah Kasih Kunci Gratis

"Kita berupaya keras melakukan recovery resource yang kita miliki. Yang jelas data yang sudah kena ransomware sudah tidak bisa kita recovery. Jadi sekarang menggunakan sumber daya yang masih kita miliki,” ujar Direktur Network dan IT Solution Telkom Herlan Wijanarko, Rabu (26/6/2024).

Belakangan, pihak peretas mengaku akan membuka data yang terkunci secara cuma-cuma tanpa perlu dibayar sepeser pun.

Sebelumnya, kelompok peretas itu menuntut tebusan sebesar 8 juta dollar AS atau sekitar Rp 131 miliar untuk membuka kunci enkripsi data-data yang disandera tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sentimen: negatif (79%)