Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: pembunuhan, serangan siber
Tokoh Terkait
Menteri Budi Arie Didesak Mundur akibat Serangan Siber, Projo Sulsel Pasang Badan: Efek Pemberantasan Judi Online
Fajar.co.id Jenis Media: Nasional
FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- DPD Pro Joko Widodo (Projo) Sulawesi Selatan (Sulsel) pasang badan terkait banyaknya desakan mundur untuk Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Budi Arie Setiadi.
Desakan ini mencuat usai serangan siber yang menyasar Pusat Data Nasional Sementara (PDNS). Ketua Projo Sulsel, Herwin Nini Ala menilai isu ini muncul akibat adanya mafia judi online yang tengah diberantas oleh Kominfo di bawah komando Budi Arie Setiadi yang juga Ketua Umum Projo.
Herwin meyakini ada pihak-pihak yang merasa terusik lantaran sikap tegas melawan judi online yang ditunjukkan Budi Arie. "Pemberantasan judol ini baru di era pemerintahan sekarang di bawah Kominfo, tiba-tiba menteri Budi Arie diberikan tugas melawan mafia. Tetapi Menteri Budi Arie rela apapun untuk pemberantasan judi," katanya kepada wartawan, Senin (1/7/2024).
Dugaan lainnya kata Herwin adalah barisan pendukung capres yang kalah di Pilpres. Sebab Menteri Budi Arie Setiadi berada di barisan depan pemenangan Prabowo-Gibran. "Ini dimanfaatkan tim capres kalah kemarin memanfaatkan situasi pak ketua Projo berada di garis terdepan Prabowo-Gibran," jelasnya.
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi didesak mundur dari jabatannya setelah Pusat Data Nasional Sementara atau PDNS 2 lumpuh akibat diretas malware Ransomware LockBit 3.0. Peretasan tersebut berdampak terhadap ratusan instansi.
Diketahui keberadaan judi online telah menciptakan perputaran uang yang sangat besar di Indonesia. Pada tahun 2023, perputaran uang dari judi online mencapai Rp327 triliun, dan pada kuartal pertama tahun 2024 saja sudah mencapai Rp100 triliun. Hal ini menunjukkan peningkatan yang signifikan sejak tahun 2017, di mana perputaran uang hanya sebesar Rp2 triliun.
Kasus-kasus tragis akibat judi online telah mencuat, termasuk bunuh diri, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), pembunuhan, dan penggelapan. Misalnya, seorang anggota TNI bunuh diri karena terlilit utang judi online, sementara seorang karyawan di Banten membobol brankas bank senilai Rp6,1 miliar untuk judi online.
Kasus kekerasan dalam rumah tangga juga terjadi, seperti kasus seorang polisi wanita yang membakar suaminya karena kecanduan judi online. Penggelapan juga marak, seperti kasus karyawan yang menggadaikan aset perusahaan untuk membiayai judi online. Kasus-kasus ini menyoroti betapa berbahayanya dampak judi online terhadap kehidupan individu dan masyarakat luas.
Aktivitas judi online juga dapat menjerumuskan individu ke dalam jeratan hutang dan masalah kesehatan mental. Dengan sekitar 3,2 juta orang di Indonesia terlibat dalam judi online, mayoritas dari mereka bermain dengan nominal di bawah Rp 100 ribu, yang mencakup ibu rumah tangga, pelajar, dan pegawai golongan rendah. Keterlibatan dalam judi ini sering kali disertai dengan kecanduan yang merusak produktivitas dan stabilitas ekonomi keluarga.
Judi Online adalah ancaman nyata bagi visi Indonesia Emas 2045. Manipulasi Judi Online merusak mimpi dan harapan Indonesia menjadi negara maju. Judi Online tidak hanya merusak ekonomi rakyat tapi juga daya tahan kita sebagai bangsa.
Judi online juga membawa risiko terjebak dalam pinjaman online ilegal. Para pelaku judi yang terjebak hutang sering kali mencari jalan pintas dengan meminjam uang dari penyedia pinjaman online ilegal yang menawarkan bunga tinggi dan syarat yang memberatkan. Hal ini memperparah situasi ekonomi mereka dan dapat berujung pada masalah hukum dan sosial yang lebih serius.
Selain itu, platform judi online tidak memiliki sistem keamanan yang memadai, sehingga data pribadi dan finansial pengguna dapat dengan mudah dicuri dan disalahgunakan oleh pihak tidak bertanggung jawab. Kebocoran data ini tidak hanya merugikan individu tetapi juga dapat mengancam keamanan nasional jika data tersebut jatuh ke tangan yang salah.
Judi online kini merongrong kepercayaan publik terhadap sistem keuangan dan keamanan siber negara. Artinya, serangan judol adalah perang untuk menghancurkan Indonesia. Pemerintah Indonesia telah melakukan berbagai upaya untuk mengatasi masalah ini, termasuk pembentukan satuan tugas khusus yang melibatkan berbagai kementerian dan lembaga terkait untuk memberantas judi online.
Sejak 17 Juli 2023 hingga 18 Juni 2024, Kementerian Komunikasi dan Informatika di bawah kepemimpinan Budi Arie Setiadi telah memblokir lebih dari 2,2 juta konten judi online, sementara Otoritas Jasa Keuangan memblokir lebih dari 6.600 rekening bank dan dompet elektronik yang terkait dengan transaksi judi online.
Lebih dari 20.433 keyword terkait konten judi online ditemukan di Google, dan 3.073 keyword di Meta. Penanganan situs judi di lembaga pendidikan mencapai 17.891 temuan dengan 17.103 yang diturunkan, sementara di lembaga pemerintahan ada 19.905 temuan dengan 19.348 yang diturunkan.
Teguran keras juga telah diberikan kepada platform seperti Google dan Meta, dengan hasil penghapusan lebih dari 436 ribu konten oleh Meta, serta lebih dari 22 ribu konten yang ditargetkan di Indonesia dihapus oleh TikTok, Twitter, dan platform lainnya.
Menkominfo Budi Arie Setiadi telah mengambil langkah-langkah signifikan dalam memberantas judi online, termasuk kerja sama dengan penegak hukum dan penyelenggara sistem elektronik untuk memblokir konten dan akun terkait judi online. (Ikbal/fajar)
Sentimen: negatif (100%)