Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: kasus suap, korupsi
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Staf Hasto Mengadu ke LPSK, KPK: Sampaikan yang Sebenarnya
Medcom.id Jenis Media: News
Jakarta: Staf Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, Kusnadi mengajukan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) atas pemeriksaan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), beberapa waktu lalu. Lembaga Antirasuah meminta dia menyampaikan kebenaran jika mendapatkan ancaman. “Ya kami juga mengimbau kepada Saudara Kusnadi untuk menyampaikan fakta yang sebenarnya kalau seandainya ada ancaman-ancaman kepada yang bersangkutan,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, Minggu, 30 Juni 2024. KPK sejatinya menghormati langkah Kusnadi yang menyambangi LPSK untuk mendapatkan perlindungan. Namun, aduan diharap tidak dibuat-buat. “Tentunya fakta-fakta tersebut harus benar-benar sesuai dengan kenyataan,” ucap Tessa. Tessa menyebut pihaknya belum mendapatkan informasi adanya ancaman kepada Kusnadi usai dimintai keterangan terkait kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dengan tersangka sekaligus buronan Harun Masiku. Data mendetail diserahkan kepada kubu mereka. “KPK tidak memiliki informasi kapan, apa, dan siapa yang melakukan pengancaman tersebut kepada Kusnadi,” ujar Tessa. Dalam perkembangan kasus ini, KPK memeriksa staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi pada Rabu, 19 Juni 2024. Dia mengaku pernah bertemu dengan buronan Harun Masiku. “Pernah (bertemu),” kata Kusnadi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 19 Juni 2024. Kusnadi enggan memerinci waktu pertemuannya dengan Harun. Dia bergegas pergi meninggalkan markas KPK setelah itu. Selain itu, Kusnadi membantah mengenal dua mahasiswa yang pernah diperiksa terkait kasus ini yakni Hugo Ganda serta Melita De Grave. Pemeriksaan diklaim hanya terkait komunikasinya dengan staf di DPP PDIP. “(Ditanya) percakapan saya dengan staf, staf DPP,” ujar Kusnadi.
Jakarta: Staf Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, Kusnadi mengajukan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) atas pemeriksaan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), beberapa waktu lalu. Lembaga Antirasuah meminta dia menyampaikan kebenaran jika mendapatkan ancaman.“Ya kami juga mengimbau kepada Saudara Kusnadi untuk menyampaikan fakta yang sebenarnya kalau seandainya ada ancaman-ancaman kepada yang bersangkutan,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, Minggu, 30 Juni 2024.
KPK sejatinya menghormati langkah Kusnadi yang menyambangi LPSK untuk mendapatkan perlindungan. Namun, aduan diharap tidak dibuat-buat.
“Tentunya fakta-fakta tersebut harus benar-benar sesuai dengan kenyataan,” ucap Tessa.
Tessa menyebut pihaknya belum mendapatkan informasi adanya ancaman kepada Kusnadi usai dimintai keterangan terkait kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dengan tersangka sekaligus buronan Harun Masiku. Data mendetail diserahkan kepada kubu mereka.
“KPK tidak memiliki informasi kapan, apa, dan siapa yang melakukan pengancaman tersebut kepada Kusnadi,” ujar Tessa.
Dalam perkembangan kasus ini, KPK memeriksa staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi pada Rabu, 19 Juni 2024. Dia mengaku pernah bertemu dengan buronan Harun Masiku.
“Pernah (bertemu),” kata Kusnadi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 19 Juni 2024.
Kusnadi enggan memerinci waktu pertemuannya dengan Harun. Dia bergegas pergi meninggalkan markas KPK setelah itu.
Selain itu, Kusnadi membantah mengenal dua mahasiswa yang pernah diperiksa terkait kasus ini yakni Hugo Ganda serta Melita De Grave. Pemeriksaan diklaim hanya terkait komunikasinya dengan staf di DPP PDIP.
“(Ditanya) percakapan saya dengan staf, staf DPP,” ujar Kusnadi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(END)
Sentimen: negatif (100%)