Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: kasus suap, korupsi
Partai Terkait
Tokoh Terkait
KPK Kembali Minta Bantuan Masyarakat soal Buronan Harun Masiku
Kompas.com Jenis Media: Nasional
JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali meminta bantuan kepada masyarakat buat memberikan informasi atau turut serta mencari tersangka kasus suap Harun Masiku.
KPK juga meminta masyarakat memberikan informasi sekecil apapun jika mengetahui pihak-pihak yang turut membantu pelarian atau melindungi Harun Masiku.
“Apabila ada dugaan-dugaan turut serta membantu pelarian atau melindungi, kami harapkan masyarakat bisa berpartisipasi bila mengetahui informasi sekecil apapun,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika di Jakarta, Jumat (28/6/2024) lalu.
Tessa menyampaikan, saat ini penyidik KPK masih memburu jejak Harun dan mengumpulkan berbagai keterangan dengan memanggil sejumlah saksi.
Baca juga: Politikus PDI-P Nilai Pemeriksaan Hasto Erat dengan Politik Hukum, Anggap Kasus Harun Masiku Musiman
Hal itu, kata Tessa, dilakukan untuk memperkuat unsur pidana maupun menangkap Harun Masiku.
“Penyidik masih melakukan penyidikan, masih memanggil saksi, tentu semua petunjuk maupun info yang penyidik gunakan baik itu untuk memperkuat unsur perkara pidana yang sedang ditangani, termasuk untuk mencari keberadaan tersangka Harun Masiku,” ujar Tessa.
Kasus suap Harun Masiku berawal saat tim KPK menggelar operasi tangkap tangan pada 8 Januari 2020.
Dari hasil operasi, tim KPK menangkap delapan orang dan menetapkan empat orang sebagai tersangka.
Baca juga: Staf Hasto Kristiyanto Minta Perlindungan ke LPSK Usai Digeledah KPK Terkait Kasus Harun Masiku
Keempat tersangka adalah Wahyu Setiawan, eks Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, kader PDIP Saeful Bahri, dan Harun Masiku.
Akan tetapi, saat itu Harun lolos dari penangkapan. Tim penyidik KPK terakhir kali mendeteksi keberadaan Harun di sekitar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan.
Harun hingga kini berstatus buron dan masuk DPO. Harun, diduga menyuap Wahyu dan Agustiani untuk memuluskan langkahnya menjadi anggota DPR melalui pergantian antarwaktu (PAW).
Baca juga: Menkumham Tegaskan Tak Lindungi Harun Masiku Meski Sama-sama Kader PDI-P
Saat ini, pencarian Harun Masiku sudah memasuki tahun keempat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Sentimen: positif (76.2%)