Sentimen
Negatif (97%)
30 Jun 2024 : 08.30
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Jabodetabek

Kasus: covid-19, Tipikor, korupsi

Tokoh Terkait

5 Fakta KPK Bongkar Isi Bansos Presiden yang Dikorupsi saat Pandemi Covid-19

30 Jun 2024 : 08.30 Views 2

Okezone.com Okezone.com Jenis Media: Nasional

5 Fakta KPK Bongkar Isi Bansos Presiden yang Dikorupsi saat Pandemi Covid-19

JAKARTA - Kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) yang pernah dibagikan Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada masa pandemi Covid-19 di Jakarta pada 2020 kembali diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Berikut fakta-faktanya:

1. Isi Bansos

Isi Bansos yang dibagikan kepada masyarakat bervariatif, yang meliputi sembako. "Terkait isi dari bansos itu sendiri bervariatif, mulai dari beras, minyak goreng, ada biskuit dan beberapa sembako lainnya," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat 28 Juni 2024.

2. Kurangi Kualitas Bansos 

Tessa menyebutkan, perbuatan tersangka telah mengurangi kualitas bansos yang dibagikan ke masyarakat untuk penanganan Covid-19.

"Tentunya kami menyampaikan bahwa perbuatan para tersangka untuk mengambil keuntungan dengan mengurangi kualitas bansos yang seharusnya sampai ke masyarakat ini," ujar Tessa.

3. Cederai Semangat Berjuang Melawan Pandemi

Menurut Tessa, tindakan tersebut sangat mencederai semangat pemerintah pada waktu itu yang sedang berjuang menghadapi Pandemi Covid-19.

"Ini mencederai semangat pemerintah, semangat bapak Presiden Jokowi, memberikan bantuan terutama di saat pandemi Covid," ucapnya.

4. Kerugian Negara Ditaksir Ratusan Miliar 

KPK mentaksir nilai kerugian keuangan negara akibat kasus dugaan korupsi pengadaan bansos presiden 2020 mencapai ratusan miliar rupiah.

"Sementara kurang lebih Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Rabu 26 Juni 2024.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

Kendati demikian, Tessa menyampaikan, nilai kerugian keuangan negara itu masih dihitung. "Tapi masih dihitung ya. (Tetapi nilai kerugian keuangan negara Rp125 miliar) kurang lebih," ucapnya.

5. Pengembangan Kasus

KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan bansos Presiden. Dugaan bansos yang dikorupsi ini terjadi pada 2020 saat penanganan pandemi Covid-19.

"Ini merupakan pengembangan perkara distribusi bansos yang baru diputus oleh pengadilan Tipikor. Ini dalam rangka pengadaan bantuan sosial Presiden terkait penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek pada Kemensos tahun 2020," kata Tessa, Selasa 25 Juni 2024.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Follow

Sentimen: negatif (97%)