Sentimen
Negatif (94%)
29 Jun 2024 : 09.47

Tangani 23 Kasus Judi Online, Polda Metro: Semua Bandar Ada di Luar Negeri

29 Jun 2024 : 16.47 Views 2

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: News

Tangani 23 Kasus Judi Online, Polda Metro: Semua Bandar Ada di Luar Negeri

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melaporkan, telah menangkap 56 orang yang terlibat kasus judi online. Data itu dihimpun oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak terhitung sejak 2020 hingga Juni 2024.

Ade mencatat, sepanjang periode itu menangani 23 kasus yang berkaitan dengan judi online.

"Adapun penegakan hukum yang sudah kita lakukan, beberapa waktu yang sudah kami sampaikan, mulai tahun 2020 sampai dengan tahun 2024 berjalan, sudah 23 kasus yang kita lakukan pengungkapan, termasuk melakukan penangkapan terhadap 56 orang tersangkanya," kata Ade Safri kepada wartawan, Rabu (26/6/2024).

Ade Safri mengatakan, jajaran Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menempatkan kejahatan judi online sebagai kejahatan yang luar biasa. Itulah sebabnya penanganan nya pun itu dilakukan dengan cara-cara yang luar biasa.

"Karena memang terkait judi online ini bukan hanya mempertaruhkan uang tapi juga mempertaruhkan masa depan, ini yang menjadi concern perhatian kita sehingga menempatkan judi online ini sebagai kejahatan luar biasa. maka cara-cara pemberantasan nya pun harus luar biasa," ucap dia.

 

Sentimen: negatif (94.1%)