Sentimen
Informasi Tambahan
Institusi: Sekretaris Direktorat Jenderal
Kasus: Tipikor, korupsi
Tokoh Terkait
KPK Bakal Dalami Dugaan Suap Haerul Saleh terkait Opini WTP Kementan
Okezone.com Jenis Media: Nasional
JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan pihaknya akan mendalami setiap fakta persidangan yang mencuat di perkara yang menyeret eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Tessa menegaskan, termasuk fakta sidang terkait dugaan permintaan uang miliaran rupiah oleh oknum pegawai BPK, Haerul Saleh guna Kementerian Pertanian mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP).
"Terkait hal tersebut, semua fakta persidangan yang dapat menguatkan unsur perkara pidana yang sedang diusut, dapat didalami oleh Penyidik," kata Tessa kepada wartawan, Sabtu (29/6/2024).
Diberitakan sebelumnya, Sekretaris Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Hermanto menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan), Rabu (8/5/2024).
Dalam kesempatan tersebut, Hermanto menyatakan adanya auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang meminta uang Rp12 miliar agar Kementan mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP).
Hal tersebut terungkap setelah Jaksa KPK menanyakan Hermanto soal sosok Victor dan Haerul Saleh.
"Kalau Pak Victor itu auditor yang memeriksa kita (Kementan)," jawab Saksi di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta.
"Ketua AKN (akuntan keuangan negara) 4," jawab Saksi saat ditanya Jaksa siapa itu Haerul Saleh.
Menurut Hermanto, Haerul merupakan pimpinan dari Victor. Auditor tersebut pun memeriksa secara keseluruhan Kementan agar mendapat predikat WTP.
"Kemudian ada kronologis apa terkait dengan Pak Haerul, Pak Victor yang mana saksi alami sendiri saat itu, bagaimana bisa dijelaskan kronologisnya?," tanya Jaksa.
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya
"Yang ada temuan dari BPK terkait food estate, yang pelaksanaan," jawab Saksi.
"Apakah kemudian ada permintaan atau yang harus dilakukan Kementan agar itu menjadi WTP?" tanya Jaksa.
"Ada. Permintaan itu disampaikan untuk disampaikan kepada pimpinan untuk nilainya kalau enggak salah diminta Rp12 miliar untuk Kementan," jawab Saksi.
"Iya, (diminta) Rp 12 miliar oleh Pak Victor tadi," lanjut Saksi.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
FollowSentimen: negatif (65.3%)