Sentimen
Informasi Tambahan
Event: Pilkada Serentak
Kasus: HAM, korupsi
Tokoh Terkait
Sebut Buku Partai yang Disita KPK Berisi Arahan Megawati, Adian: Boleh Enggak Kita Waspada?
Kompas.com Jenis Media: Nasional
JAKARTA, KOMPAS.com - Politikus PDI-P Adian Napitupulu menyatakan bahwa buku partai yang disita oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat memeriksa Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto berisi arahan Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri.
Maka dari itu wajar jika partainya kini waspada dan khawatir, arahan atau informasi yang tertuang dalam buku tersebut disalahgunakan pihak lain. Apalagi menyangkut strategi pemenangan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
"Ya kita kan begini ya, dalam buku itu kan banyak yang dicatat dan itu kan langkah-langkah partai. Kemudian arahan-arahan ketua umum terkait Pilkada, harusnya kan itu cukup kita saja yang tahu," kata Adian ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Jumat (28/6/2024).
"Bahwa kemudian ketika ada orang lain tahu dan menggunakan informasi itu untuk kemudian mengantisipasi langkah-langkah taktik strategi kita, boleh enggak kita menjadi waspada? Ya menurut gue harus waspada," lanjut dia.
Baca juga: Saat Staf Hasto Kristiyanto Minta Perlundungan LPSK, Merasa Terancam Usai Digeledah KPK
Oleh karena itu, Adian mengaku heran mengapa KPK turut menyita buku PDI-P yang dipegang oleh staf Hasto, Kusnadi.
Menurutnya, ini jelas tidak sesuai dengan agenda acara pemanggilan Hasto ke KPK, karena buku yang berisi langkah hingga taktik PDI-P ikut disita.
Ia pun meminta agar KPK menjelaskan mengapa turut menyita buku tersebut agar tidak menimbulkan persepsi liar di masyarakat.
"Boleh enggak kemudian kita berpikir seperti, ya boleh enggak ada penjelasannya. Kenapa yang lo ambil buku ini? Itu loh. Ya artinya bahwa ketika tidak ada penjelasan kenapa itu yang diambil, boleh tidak kemudian orang menafsirkan bahwa ini ke sana, ini ke sana, ini ke sana. Ya boleh-boleh saja," ungkap anggota DPR Fraksi PDI-P ini.
Baca juga: Politikus PDI-P Nilai Pemeriksaan Hasto Erat dengan Politik Hukum, Anggap Kasus Harun Masiku Musiman
Terakhir ia menegaskan tidak ada pembelahan di partainya dalam menyikapi kasus yang menimpa Hasto.
Menurut dia, tidak ada perkubuan di partai berlambang banteng moncong putih itu. Sebab yang ada hanya perbedaan cara bersikap.
"Enggak, enggak ada kubu-kubuan. Yang ada itu begini, ada yang sumbunya panjang, ada yang sumbunya pendek. Nah, gue tuh kategori yang tidak punya sumbu gitu loh. Ada yang sumbunya agak panjang dikit, ada yang panjang sekali. Jadi cuma perbedaan itu aja. Enggak ada kubu-kubuan," ujar Adian.
"(Maksud sumbu) cara kita mereaksi situasi. Kalau gue kan lebih agresif misalnya gitu loh. Ya, bawaan oroknya begitu lah. Itu saja," pungkasnya.
Baca juga: Kuasa Hukum Klaim Hasto dan Stafnya Dapat Ancaman dari KPK Setelah Lapor ke Bareskrim dan Komnas HAM
Untuk diketahui, ponsel dan buku partai PDI-P turut disita saat Hasto diperiksa di KPK, 10 Juni lalu.
Ponsel dan buku partai itu disita dari tangan Kusnadi yang merupakan staf Hasto.
Kuasa hukum Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy mengatakan, Megawati Soekarnoputri sudah mengetahui bahwa buku DPP PDI-P yang dipegang kliennya disita oleh penyidik KPK.
"Sudah. Jadi, sudah diketahui," katanya di Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Jakarta, Rabu (12/6/2024).
Oleh sebab itu, dia menyampaikan telah mengajukan keberatan kepada Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas tindakan penyitaan oleh penyidik terhadap buku milik partai tersebut.
Pasalnya, buku DPP PDI-P itu disebut berisi strategi pemenangan pemilihan kepala daerah (pilkada) yang merupakan bagian dari rahasia partai.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Sentimen: netral (79%)