Sentimen
Negatif (99%)
29 Jun 2024 : 13.17
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Malang, Senayan

Tokoh Terkait

Ada Desakan Menkominfo untuk Mundur, Wapres: Itu Hak Prerogatif Presiden

29 Jun 2024 : 13.17 Views 3

Medcom.id Medcom.id Jenis Media: News

Ada Desakan Menkominfo untuk Mundur, Wapres: Itu Hak Prerogatif Presiden

Jakarta: Wakil Presiden Ma'ruf Amin merespons desakan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mundur oleh masyarakat sipil. Ma'ruf mengatakan apakah Menkominfo akan diminta mundur dan digantikan oleh yang lebih berkompeten biar menjadi hak prerogatif presiden. Budi Arie diminta mundur setelah adanya peretasan Pusat Data Nasional (PDN) oleh hacker. Dia dianggap tidak mampu menangani dan menyelamatkan data-data nasional akibat peretasan tersebut. "Saya kira urusan ganti menganti itu urusan hak prerogatif, tetapi bahwa persoalan ini harus kita dalami, pertama kita pulihkan dulu, baru kita cari sebabnya, siapa yang harus disalahkan itu nanti. Mengenai ganti menteri dan sebagainya itu hak prerogatif presiden," kata Ma'ruf kepada awak media di Malang, Jawa Timur, Jumat, 28 Juni 2024. Wapres juga mengaku bahwa pemerintah tidak pernah terpikir akan ada peretasan yang menyerang langsung pusat data nasional. Sebelumnya, PDN dirancang bertujuan untuk menghindari adanya peretasan di situs-situs pemerintah daerah, kementerian atau lembaga. "Memang dulu pusat data nasional itu dianggap bahwa di beberapa komunitas-komunitas lembaga kita itu mudah diretas. Sehingga disatukan jadi pusat data nasional. Ternyata ketika dipusatkan itu begitu diretas semua jadi kena semua. Sehingga ini tidak terpikirkan dulu. Ada peretasan begitu dahsyatnya," ungkapnya.   Sementara Budi Arie Setiadi sebelumnya merespons petisi meminta dirinya mundur sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo). Desakan muncul buntut diretasnya Pusat Data Nasional (PDN). "Ah no komen kalau itu," kata Budi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 27 Juni 2024. Dia enggan memusingkan petisi tersebut. Menurut dia, hal itu merupakan hak masyarakat. "Itu hak masyarakat," ungkap dia.

Jakarta: Wakil Presiden Ma'ruf Amin merespons desakan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mundur oleh masyarakat sipil. Ma'ruf mengatakan apakah Menkominfo akan diminta mundur dan digantikan oleh yang lebih berkompeten biar menjadi hak prerogatif presiden.
 
Budi Arie diminta mundur setelah adanya peretasan Pusat Data Nasional (PDN) oleh hacker. Dia dianggap tidak mampu menangani dan menyelamatkan data-data nasional akibat peretasan tersebut.
 
"Saya kira urusan ganti menganti itu urusan hak prerogatif, tetapi bahwa persoalan ini harus kita dalami, pertama kita pulihkan dulu, baru kita cari sebabnya, siapa yang harus disalahkan itu nanti. Mengenai ganti menteri dan sebagainya itu hak prerogatif presiden," kata Ma'ruf kepada awak media di Malang, Jawa Timur, Jumat, 28 Juni 2024.
Wapres juga mengaku bahwa pemerintah tidak pernah terpikir akan ada peretasan yang menyerang langsung pusat data nasional. Sebelumnya, PDN dirancang bertujuan untuk menghindari adanya peretasan di situs-situs pemerintah daerah, kementerian atau lembaga.
 
"Memang dulu pusat data nasional itu dianggap bahwa di beberapa komunitas-komunitas lembaga kita itu mudah diretas. Sehingga disatukan jadi pusat data nasional. Ternyata ketika dipusatkan itu begitu diretas semua jadi kena semua. Sehingga ini tidak terpikirkan dulu. Ada peretasan begitu dahsyatnya," ungkapnya.
 
 
Sementara Budi Arie Setiadi sebelumnya merespons petisi meminta dirinya mundur sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo). Desakan muncul buntut diretasnya Pusat Data Nasional (PDN).
 
"Ah no komen kalau itu," kata Budi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 27 Juni 2024.
 
Dia enggan memusingkan petisi tersebut. Menurut dia, hal itu merupakan hak masyarakat.
 
"Itu hak masyarakat," ungkap dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

(END)

Sentimen: negatif (99.9%)