Sentimen
Negatif (78%)
27 Jun 2024 : 17.19
Informasi Tambahan

BUMN: PT Telekomunikasi Indonesia Tbk

Kab/Kota: Surabaya

Kasus: serangan siber

Buntut Serangan ke PDN, Menkominfo Bakal Wajibkan Instansi Pemerintah "Backup" Data

27 Jun 2024 : 17.19 Views 2

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Nasional

Buntut Serangan ke PDN, Menkominfo Bakal Wajibkan Instansi Pemerintah "Backup" Data

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengaku bakal mewajibkan seluruh instansi pemerintah di tingkat pusat maupun daerah untuk melakukan pencadangan atau backup data.

Budi Arie mengatakan, langkah itu diambil guna menindaklanjuti serangan siber terhadap Pusat Data Nasional (PDN) yang mengganggu sejumlah layanan publik dalam sepekan terakhir.

"Bahwa dalam jangka pendek, yang pertama melakukan forensik dan asesment dengan terus berupaya melakukan decrypt dan penguatan di seluruh ekosistem, paling tidak di Surabaya, Serpong dan Batam," kata Budi Arie dalam rapat kerja Komisi I DPR, Kamis (27/6/2024).

"Yang kedua mengeluarkan keputusan Menkominfo untuk mewajibkan kementerian lembaga daerah memiliki backup data," ujar dia melanjutkan.

Baca juga: PDN Diretas, Menkominfo Akui Komitmen Indonesia dalam Pertahanan Siber Rendah

Budi Arie menyebutkan, Kemenkominfo juga akan meminta seluruh vendor untuk memperbarui teknologi keamanan siber terbaru dan termutakhir.

Selanjutnya, untuk jangka menengah setelah hasil forensik dan asesmen dirilis, pemerintah akan menyusun arsitektur ekosistem PDN yang memiliki tingkat keamanan siber berkelanjutan dan permanen.

"Kesimpulan akhir, pemerintah sedang menyusun dan melakukan langkah-langkah strategis yang cepat, komprehensif dan terpadu di level nasional untuk melakukan pemulihan dan perbaikan sistem secara menyeluruh, lintas kementerian lembaga daerah," kata Budi Arie.

Untuk diketahui, Pusat Data Nasional (PDN) mengalami serangan siber sejak Kamis (20/6/2024) dan belum pulih sepenuhnya hingga hari ini.

Baca juga: Pemerintah Pasrah Data PDN Diretas, Pengamat: Tak Bisa, Harus Do Something

Serangan itu tidak hanya mengakibatkan gangguan terhadap sejumlah layanan, tetapi membuat data milik 282 kementerian/lembaga dan pemerintah daerah di PDN terkunci dan tersandera peretas.

Tim dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), BSSN, Polri dan juga Telkom selaku pihak pengelola PDN, sudah berupaya mengembalikan data-data tersebut, tetapi tak berhasil.

Pemerintah akhirnya mengaku gagal memulihkan data-data yang tersimpan di PDN.

“Kita berupaya keras melakukan recovery resource yang kita miliki. Yang jelas data yang sudah kena ransomware sudah tidak bisa kita recovery. Jadi sekarang menggunakan sumber daya yang masih kita miliki,” ujar Direktur Network dan IT Solution Telkom Herlan Wijanarko, Rabu (26/6/2024).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sentimen: negatif (78%)