Sentimen
Negatif (84%)
28 Jun 2024 : 20.57
Informasi Tambahan

BUMN: PT Pertamina

Kab/Kota: Cibubur

Berakhir Damai, Kwartir Pramuka Ingatkan Pengelola SPBU Untuk Jujur Berbinis

29 Jun 2024 : 03.57 Views 3

Gatra.com Gatra.com Jenis Media: Nasional

Berakhir Damai, Kwartir Pramuka Ingatkan Pengelola SPBU Untuk Jujur Berbinis

Jakarta, Gatra.com - Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka menytakan bahwa kasus dugaan kecurangan di SPBU Pertamina Buperta Cibubur telah dengan damai di antara kedua belah pihak.

Meskipun demikian Kwarnas Pramuka mengingatkan dengan tegas pengelola SPBU untuk menjalankan bisnis dengan jujur sesuai aturan dan mengedepankan kepentingan pelanggan.

Wakil Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kwarnas Pramuka, Benny Butarbutar menyebut, pihaknya menyambut baik persoalanya selesai dengan damai yang dibuktikan dengan adanya surat pernyataan klarifikasi bersama dan ditandatangani oleh kedua belah pihak.

“Ini menjadi pembelajaran bagi kita semua untuk saling mengawasi dan mengedepankan itikad baik dalam setiap permasalahan yang timbul,” kata Benny Butarbutar di Jakarta, Kamis (27/6).

Benny mengatakan, pihak Kwarnas Pramuka telah memanggil dan meminta keterangan pihak pengelola SPBU begitu kasus dugaan kecurangan tersebut menjadi viral di media sosial dan pemberitaan online. Kwarnas Pramuka, mempelajari dengan seksama kronologis kejadian yang dilaporkan, termasuk memeriksa kamera CCTV.

“Kami juga meminta keterangan dari Direktur Operasional PT. Molino Pramuka, Rio Ashadi selaku pengelola SPBU, serta memeriksa ulang dokumen-dokumen terkait prosedur pelayanan dan pengawasan, termasuk di antaranya surat pernyataan bersama antara pihak konsumen, Ibu Ririn, dan Manajer lapangan Lutfi,” kata dia.

PT. Molino Pramuka merupakan badan usaha yang mengelola aset-aset usaha dan kegiatan bisnis lain milik Kwarnas Gerakan Pramuka, termasuk mengelola lahan tempat berdirinya SPBU Cibubur.

Kendati demikian Kwarnas Pramuka juga memastikan bahwa pihak pengelola SPBU Cibubur harus melakukan sejumlah corrective action (tindakan perbaikan) untuk memastikan tidak terulang lagi kasus yang bisa merugikan nama baik Kwarnas Pramuka. 

“Penyelidikan dan kegiatan audit juga masih terus berlangsung dan tidak tertutup kemungkinan untuk memberikan sanksi tegas mulai dari sanksi administratif hingga pemecatan jika betul-betul ditemui penyimpangan administrasi dan pelanggaran prosedur operasional di lapangan yang fatal,” katanya.

Lebih jauh Benny mengungkapkan bahwa sebetulnya terbuka kemungkinan untuk menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan kasus tersebut. Hal ini didasarkan pada hasil temuan dan pemeriksaan kronologis kejadian yang didapat, namun ternyata kedua belah pihak ternyata lebih memilih jalan musyawarah mufakat sehingga berakhir damai. Dan ini merupakan penyelesaian terbaik musyawarah mufakat.

Sementara itu, Direktur Operasional PT. Molino, Rio Ashadi mengemukakan kejadian yang berlangsung pada hari Minggu malam, 23 Juni 2024, di SPBU Cibubur, Jakarta Timur, sempat menjadi viral di sosial media dan pemberitaan online.

Dari fakta itu, nampak telah terjadi kesalahpahaman dalam berkomunikasi yang berujung  adu argumen antara petugas SPBU dan konsumen. Untungnya, semua erselesaikan dengan baik melalui musyawarah mufakat dan bentuk komunikasi yang kondusif.

“Kami juga segera melakukan pembenahan dalam pelayanan yang dapat mencegah penyimpangan dan menjadi pegangan bila terjadi konflik ataupun permasalahan hukum, di samping tetap mengutamakan konsumen,” kata Rio Ashadi.

Surat pernyataan bersama antara kedua belah pihak yang merupakan penyelesaian kasus ditandatangani pada hari Rabu, (26/6) pukul 21.14 Wib dan ditandatangani oleh keduabelah pihak yaitu pihak konsumen Ririn dan pihak SPBU yang diwakili manajer operasional Lutfi.

 

32

Sentimen: negatif (84.2%)