Sentimen
Negatif (79%)
28 Jun 2024 : 18.52
Informasi Tambahan

Event: Pilkada Serentak

Kasus: Teroris, korupsi

Partai Terkait
Tokoh Terkait

Adian Sebut Tak Ada Temuan Keterlibatan Hasto di Kasus Harun Masiku

28 Jun 2024 : 18.52 Views 2

Detik.com Detik.com Jenis Media: News

Adian Sebut Tak Ada Temuan Keterlibatan Hasto di Kasus Harun Masiku
Jakarta -

Politisi PDIP, Adian Napitupulu, menyebut proses pemeriksaan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto oleh KPK terkait kasus korupsi Harun Masiku bukan bagian dari penegakan hukum. Dia menilai tidak ada temuan keterlibatan Hasto dalam perkara Harun.

"Dari hal mana kita katakan peristiwa itu bagian dari penegakan hukum? Darimana? Saya nggak ketemu. Di mana keterlibatan Pak Sekjen kita dalam kasus Harun Masiku? Nggak ketemu," kata Adian dalam sebuah diskusi di gedung The Tribrata, Jakarta Selatan, Jumat (28/6/2024).

Adian turut menyayangkan penyitaan handphone hingga buku catatan berwarna hitam milik Hasto oleh penyidik KPK. Dia menyampaikan buku milik Hasto tersebut berisikan catatan strategi partai terkait Pilkada 2024.

-

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Lalu mulai berkembang pemeriksaan, handphone, catatan partai. Nah begitu masuk ke pemeriksaan buku catatan harian sekjen, ya ampun jangan-jangan terkait Pilkada," jelas Adian.

Dia juga menyoroti pemeriksaan Hasto yang dilakukan dalam ruangan bersuhu dingin. Dia mengatakan proses pemeriksaan tersebut biasa digunakan bagi teroris maupun terhadap orang-orang yang dianggap sebagai musuh negara.

"Waktu Sekjen cerita, 'Saya ditaruh di dalam satu ruangan dingin ya'. Lalu saya carilah 'interogasi di ruangan dingin'. Itu standar ya, bener nggak? itu standar pemeriksaan terhadap teroris, terhadap lawan-lawan musuh negara dan sebagainya memang dalam ruangan dingin," terang Adian.

"Artinya bahwa ketika Sekjen masuk dalam ruangan itu dia sudah masuk dalam tahap interogasi, bukan menambah pertanyaan saksi," sambungnya.

Dia pun meminta pihak KPK bisa menerangkan mengapa proses pemeriksaan dilakukan seperti itu dengan status Hasto masih sebagai saksi.

"Nah kan ini bisa diuji. Kenapa? masuk dalam ruangan dingin, saya baca itu bagaimana Amerika Serikat melakukan pemeriksaan kasus 9/11, sama udara dingin, dibuat situasi itu ruangannya dingin. Karena ruangan dingin itu bagian dari design ruangan untuk melakukan interogasi, membuat tidak nyaman, orang jadi cepat mengaku dan sebagainya," ujar Adian.

Selain itu, Adian sempat menyinggung salah satu pemicu Harun Masiku terjerumus dalam pusaran korupsi yang terjadi. Dia menyebut langkah Harun ini berkaitan dengan fatwa Mahkamah Agung Nomor 37/Tuaka.TUN/IX/2019 tanggal 23 September 2019 terkait putusan MA-RI No.57.P/HUM/2019 tanggal 19 Juli 2019.

"Harun Masiku tidak akan lakukan itu kalau tidak ada fatwa Mahkamah Agung. Kan begitu rangkaiannya, kalau salah tolong dikoreksi. Mahkamah Agung keluarkan fatwa, atas dasar fatwa yang dikeluarkan Mahkamah Agung itu Harun Masiku mengatakan dia punya hak, dia mau dapatkan hak yang lahir dari fatwa Mahkamah Agung itu, nggak bisa didapatkan. Oke mungkin ada cara lain untuk mendapatkan, mungkin, kira-kira gitu kan," imbuhnya.

(aud/aud)

Sentimen: negatif (79.8%)