Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Solo
Kasus: stunting
Tokoh Terkait
Bupati Barru Lantik dan Kukuhkan 12 Kepala Desa dengan Masa Jabatan 8 Tahun
Rakyatku.com Jenis Media: News
"Kita tidak sekedar bersyukur, euforia tetapi maknai ini sebagai pertambahan dari amanah yang harus kita pertanggung jawabkan dan harus lebih baik,"
RAKYATKU.COM, BARRU - Bupati Barru, Suardi Saleh, didampingi Plt. Ketua TP PKK Kabupaten Barru, Ulfah Nurul Huda S menghadiri Pelantikan dan Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa Se - Kabupaten Barru Tahun 2024 di MPP Lantai 6 Kantor Bupati Barru, Kamis (27/06/2024).
Acara ini menandai perpanjangan masa jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 8 tahun sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Dalam sambutannya, Bupati Suardi Saleh menyampaikan terima kasih kepada 12 mantan Plt. Kepala Desa yang telah melaksanakan tugasnya dengan baik dan mengucapkan selamat kepada para kepala desa yang dilantik kembali.
Baca Juga : Gerakan Pangan Murah Sasar Wilayah Mallusetasi, Bantu Stabilisasi Harga Pangan
"Perpanjangan masa jabatan ini bukan untuk dirayakan dengan euforia berlebihan, tetapi untuk meningkatkan komunikasi, kerjasama, dan kolaborasi dengan seluruh stakeholder dalam rangka pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat," ujar Suardi Saleh.
Bupati Suardi Saleh juga menitipkan dua hal penting kepada para kepala desa:
1. Penanganan Stunting
Baca Juga : Pemilihan Bupati Barru, Arizaldy Aras Kembalikan Formulir di Tiga Partai
Suardi Saleh meminta perhatian kepala desa untuk membantu pemerintah daerah dalam mencapai target stunting 14%. Hal ini dapat dilakukan dengan memantau program pemberian tablet tambah darah di sekolah, mengedukasi calon pengantin, dan mensosialisasikan kepada masyarakat agar tidak menikah di bawah umur.
"Pemerintah telah bekerja sama dengan Pengadilan Agama Kabupaten Barru agar tidak memberikan dispensasi pernikahan di bawah 19 tahun," tegas Suardi Saleh.
2. Penuntasan Kemiskinan Ekstrem
Baca Juga : Sulawesi Selatan Berganti Nakhoda, Bupati Barru: Terima Kasih Pak Bahtiar!
Suardi Saleh menjelaskan bahwa saat ini Kabupaten Barru memiliki 0,30% penduduk miskin ekstrem, yang terdiri dari 533 jiwa. Dia meminta kepala desa untuk membantu pemerintah daerah dalam mencapai target 0% kemiskinan ekstrem dengan fokus pada penguatan ekonomi masyarakat melalui bantuan benih, bibit, dan pelataran.
Di akhir sambutannya, Bupati Suardi Saleh kembali menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dan berharap para kepala desa dapat menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya.
"Kita tidak sekedar bersyukur, euforia tetapi maknai ini sebagai pertambahan dari amanah yang harus kita pertanggung jawabkan dan harus lebih baik," pungkas Suardi Saleh.
Baca Juga : PKK Barru Semarakkan Jambore Nasional di Solo
Acara pelantikan dan pengukuhan ini dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Barru, Plt. Ketua TP PKK Kabupaten Barru, perwakilan Kapolres Barru, perwakilan Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Barru, Sekretaris Daerah Kabupaten Barru, para rohaniawan, staf ahli dan asisten bupati, pimpinan OPD, para kepala bagian Setda Barru, para camat se-Kabupaten Barru, para mantan Plt Kepala Desa, para kepala desa se-Kabupaten Barru beserta Ketua TP PKK, dan undangan lainnya.
Penulis : Achmad Afandy
Sentimen: positif (100%)