Sentimen
Negatif (98%)
26 Jun 2024 : 18.39
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Jabodetabek

Kasus: covid-19, korupsi

Tokoh Terkait

Begini Modus Korupsi Beras Bansos Presiden 2020 Bikin Negara Rugi Rp 125 M

26 Jun 2024 : 18.39 Views 5

Detik.com Detik.com Jenis Media: News

Begini Modus Korupsi Beras Bansos Presiden 2020 Bikin Negara Rugi Rp 125 M

Jakarta -

Kasus korupsi beras bansos presiden saat penanganan COVID-19 di wilayah Jabodetabek pada 2020 tengah diusut KPK. Lalu, bagaimana modus kasus korupsi itu terjadi?

Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan modus kasus ini tidak berbeda jauh dengan korupsi beras bansos untuk keluarga penerima manfaat (KPM) pada program keluarga harapan (PKH) di Kementerian Sosial (Kemensos) tahun 2020-2021. Tessa mengatakan pelaku menurunkan kualitas bansos.

"(Modusnya) pengurangan kualitas bansos," kata Tessa kepada wartawan, Rabu (26/6/2024).

-

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tessa mengatakan kasus ini terungkap saat KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kemensos pada 2020. Dalam OTT itu, mantan Menteri Sosial Juliari Batubara turut terseret.

Dalam proses penyelidikan kasus OTT di Kemensos ini, KPK lalu menemukan petunjuk adanya dugaan korupsi beras bansos presiden. Petunjuk itu lalu didalami oleh penyelidik KPK.

"Jadi waktu OTT Juliari itu kan banyak alat bukti yang terkait dengan perkara yang sedang ditangani, diserahkanlah ke penyelidikan. Penyelidikan melakukan proses terus sekarang prosesnya sekarang di penyelidikan, pengadaan," ujar Tessa.

Kasus beras bansos presiden beririsan dengan korupsi beras bansos untuk keluarga penerima manfaat (KPM) pada Program Keluarga Harapan (PKH) di Kementerian Sosial (Kemensos) tahun 2020-2021.

Tessa mengatakan kasus beras bansos PKH Kemensos berkaitan dengan korupsi di sistem distribusinya. Sedangkan korupsi bansos presiden berkaitan dengan pengadaan.

"Terakhir itu kan yang distribusi, sekarang yang pengadaannya," ucap Tessa.

KPK telah menetapkan satu orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Korupsi kasus ini mengakibatkan kerugian negara hingga Rp 125 miliar.

(ygs/dek)

Sentimen: negatif (98.4%)