4 Bandar Besar Judi "Online" di Dalam Negeri Sudah Terdeteksi
Kompas.com Jenis Media: Nasional
JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menyatakan sudah mengantongi 4 bandar besar judi online (daring) yang beroperasi di Indonesia.
Menurut Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi, yang juga menjabat sebagai Ketua Harian Bidang Pencegahan Satgas Pemberantasan Judi Online, keempat bandar itu yang mengendalikan bisnis judi daring di dalam negeri.
"Kita tahu kok, bahwa ini ada 4 orang pemain gedenya di Indonesia," kata Budi Arie dalam program Ni Luh di Kompas TV, seperti dikutip pada Selasa (25/6/2024).
Akan tetapi, Budi enggan memaparkan identitas para bandar judi daring di dalam negeri itu.
Baca juga: Menko Polhukam Sebut 164 Wartawan Main Judi Online, Transaksi Capai Rp 1,4 Miliar
Dia menambahkan, pemerintah sudah mengetahui modus digunakan oleh para bandar itu dalam melakukan bisnisnya, termasuk pola transaksi judi daring dengan melibatkan pemain-pemain besar.
"Jangan, ini kan forum. Biar kalian saja yang nyebutin," ujar Budi.
Budi menyampaikan, nilai transaksi dalam jaringan judi daring dilakukan 4 bandar besar itu dianggap sudah sampai pada tahap sangat merugikan masyarakat.
"Modusnya kita tahu, transaksinya begitu luar biasa, besar. Ini kan sudah sampai di tahap yang sangat merugikan rakyat kecil," ucap Budi.
Baca juga: Budi Arie Akui Sejumlah Pegawai Kemenkominfo Jadi Pemain Judi Online
Budi juga menyampaikan, beberapa dari bandar besar itu juga beroperasi dari luar negeri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Sentimen: positif (44.4%)