Sentimen
Negatif (99%)
25 Jun 2024 : 01.01
Informasi Tambahan

Kasus: kekerasan seksual

Pria di Karo Sumut Tega Cabuli Anak Tirinya sejak 2021

25 Jun 2024 : 01.01 Views 3

Okezone.com Okezone.com Jenis Media: Nasional

Pria di Karo Sumut Tega Cabuli Anak Tirinya sejak 2021

KARO - Polisi menangkap seorang pria berinisial NBS (39), warga Kecamatan Mardinding, Kabupaten Karo, Sumatra Utara. NBS ditangkap karena patut diduga telah melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Ironisnya anak yang menjadi korban terduga predator seksual itu adalah anak tirinya sendiri yang baru berusia 14 tahun. Persetubuhan itu juga dilakukan di rumah tempat tinggal mereka di Kecamatan Kabanjahe, Karo.

"NBS kita tangkap di Stasiun Mobil Angkutan Karya Transport, Jalan Veteran, Kabanjahe, Karo pada Kamis, 20 Juni 2024 kemarin sekitar pukul 1 siang," kata Plh Kapolres Karo, AKBP Oloan Siahaan, Senin (24/6/2024).

Oloan menuturkan, kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur ini bisa terungkap setelah korban melaporkan perbuatan itu kepada keluarganya.

"Pelaku menyetubuhi korban sejak tahun 2021. Pelaku pernah mengancam akan kembali menyetubuhi korban jika melaporkan perbuatannya ke orang lain. Termasuk kepada ibu dan anggota keluarga lainnya," jelas Oloan.

Saat ini, kata Oloan, NBS sudah berstatus tersangka dan telah dijebloskan ke tahanan Polres Karo.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

Dia dijerat pasal berlapis, di antaranya dengan pasal 81 ayat (1) dan ayat (3) serta Pasal 82 ayat (1) dan ayat (2) dari undang-undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Pelaku terancam hukuman 15 tahun dan ditambah 1/3 dari ancaman pidana pemberat," terangnya.

Berangkat dari kasus NBS ini, Oloan pun mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada dan menjaga anak-anak mereka dari ancaman kejahatan seksual. Ia juga mengajak masyarakat pro-aktif melaporkan setiap tindakan yang mencurigakan di sekitar lingkungan mereka.

"Yang terpenting adalah bagaimana peran orangtua dan keluarga dalam memberikan edukasi, mengenai kekerasan seksual kepada anak anak, agar mereka berani melaporkan jika mengalami atau mengetahui kejadian serupa," pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Follow

Sentimen: negatif (99.8%)